Liputan Khusus

Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak

Akademisi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (Itera), Abi Berkah Nadi tak hanya menyoroti soal ODOL, melainkan juga terkait pengerjaan jalan.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
PERBAIKAN JALAN - Proses perbaikan jalan provinsi Bangunrejo-Kalirejo, Lampung Tengah. Kendaraan ODOL picu jalan yang sudah diperbaiki di Lampung cepat rusak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungKendaraan bermuatan lebih atau ODOL (Over Dimension Over Load) disebut sebagai pemicu jalan yang sudah diperbaiki cepat rusak.

Tapi Akademisi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatera (Itera), Abi Berkah Nadi tak hanya menyoroti soal ODOL, melainkan juga terkait pengerjaan jalan di lapangan apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan atau tidak.

Persoalan ODOL, Abi menyarankan supaya  pemerintah menindaklanjuti dengan menerapkan kebijakan zero ODOL dengan memperhatikan berbagai aspek.

Biasanya, lanjut Abi, angkutan ingin mengejar pencapaian target pengiriman barang dan menghemat biaya. Sehingga memaksa muatan angkutan logistik melebihi kapasitas atau ODOL. 

Padahal itu berdampak buruk terhadap kondisi jalan menjadi cepat rusak. 

Industri mempunyai peran penting untuk memonitoring angkutan logistiknya agar tidak melebihi kapasitas. Namun pemerintah juga harus bijak dalam memberikan solusi.

Regulasi zero ODOL tetap dijalankan  tapi pemerintah bisa memberikan tarif angkutan logistik yang tidak memberatkan bagi pelaku industri.

Beban biaya angkutan logistik bertambah dengan adanya praktik pungutan liar (pungli).

Dikatakan Abi, aktivitas pungli angkutan logistik di Indonesia tidak seperti di negara lain yang memang minim sekali.

"Di negara kita, pungli itu dilakukan mulai dari premanisme maupun oknum yang menginginkan keuntungan," pungkasnya.

Abi menambahkan, kondisi jalan cepat rusak tak cukup hanya melihat dari faktor angkutan yang melintasinya saja.

Juga perlu melihat implementasi pengerjaan pembangunan jalan di lapangan. 

Menurut perencanaan, mungkin sudah sesuai dengan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI).

Apa lagi pembangunan jalan kali ini dirancang untuk menggunakan material FS45 rigid beton. 

Abi membeberkan beberapa penelitian, material FS45 sudah memenuhi batas yang disyaratkan. Terutama dalam pengujian uji tekan dan uji lentur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved