Polres Tanggamus

Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung tangkap pengedar sabu berinisial AS (27) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung tangkap pengedar sabu berinisial AS (27) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus. 

“Ya saya disuruh temen-temen untuk membeli sabu, dan hasil penjualan juga untuk nyabu saya,” kata AS di Polres Tanggamus.

Tersangka AS menambahkan, bahwa ia mengkonsumsi sabu siang hari di Taman Wisata Way Lalaan dengan bersembunyi di salah satu ruang kamar mandi area tersebut.

“Saya sendirian kalo nyabu, biasanya siang hari di kamar mandi Way Lalaan,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved