Polres Tanggamus
Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Kota Agung Timur
Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung tangkap pengedar sabu berinisial AS (27) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Editor:
Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung tangkap pengedar sabu berinisial AS (27) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
“Ya saya disuruh temen-temen untuk membeli sabu, dan hasil penjualan juga untuk nyabu saya,” kata AS di Polres Tanggamus.
Tersangka AS menambahkan, bahwa ia mengkonsumsi sabu siang hari di Taman Wisata Way Lalaan dengan bersembunyi di salah satu ruang kamar mandi area tersebut.
“Saya sendirian kalo nyabu, biasanya siang hari di kamar mandi Way Lalaan,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polres Tanggamus
Polsek Wonosobo Polda Lampung Patroli Dialogis terkait Genangan Air di Pemukiman |
![]() |
---|
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.