Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Perwira Polisi

Adapun salah satu kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung adalah pembobolan di rumah perwira polisi di Tanjung Senang pada Sabtu (22/10/2022).

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menginterogasi tersangka saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengungkap total 27 kasus kriminial Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama periode Januari 2023, Rabu (8/2/2023).

Dari sejumlah kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 22 orang tersangka.

Adapun salah satu kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung adalah pembobolan di rumah perwira polisi di Tanjung Senang pada Sabtu (22/10/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung.

"Selama periode Januari 2023, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran telah berhasil mengungkap kasus Curat, Curas, dan Curanmor," ujar Kompol Dennis.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus C3 selama Januari 2023

Baca juga: Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus C3

"Selama periode tersebut, kami telah berhasil mengungkap jumlah total 27 kasus dengan 22 orang tersangka," jelasnya.

Kompol Dennis melanjutkan, dari semua pengungkapan tersebut, yang paling menonjol adalah kasus pembobolan rumah kosong milik perwira Polri di daerah Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Adapun rumah yang dimaksud adalah milik Kompol Zulkarnain, perwira Polri yang berdinas di Polda Lampung.

Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan jika pihaknya telah berhasil mengamankan semua tersangka pelaku pembobolan rumah tersebut.

"Untuk tersangka, semua sudah kita amankan," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Lebih lanjut, Kompol Dennis mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan para pelaku, dimana dua di antaranya diamankan di wilayah hukum Polda Jabar," ujar Dennis

Selanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya.

"Untuk dua orang pelaku atas nama Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) kita amankan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ujar Dennis.

"Sedangkan otak pelaku kejahatan atas nama Hendra yang juga merupakan anak tiri pemilik rumah kita amankan di daerah Sumatera Selatan setelah dilakukan pengembangan," jelasnya

Diketahui sebelumnya, pencuri nekat bobol rumah polisi berpangkat kompol di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Sabtu (22/10/2022) lalu.

Para pelaku berhasil menggasak brankas milik perwira Polda Lampung bernama Kompol Zulkarnain.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved