Berita Lampung

Fakta Viral Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jakarta, Pengendara Menantu Perwira Polres Metro

Mobil hitam berpelat Polri 3110-00 itu menerobos jalur busway di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner di jalur busway di Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/2/2023) lalu. 

Pandra mengatakan, Yudha merupakan menantu Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman.

Dia menambahkan, Yudha mendapatkan pelat nomor dinas Polri dari mertuanya dan ditempelkan di mobil Fortuner.

"Iptu Abdul Rahman ini menduduki jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, yang merupakan mertua pengendara Yudha Ari Vianda," beber Pandra.

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan yang menjadi viral itu.

"Kejadian viral video Fortuner hitam tersebut berawal pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB, ketika Saudara Yudha terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di daerah Jakarta Timur," terang Pandra.

Kecelakaan yang terjadi di jalur busway Jakarta Timur itu mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami patah tangan.

Yudha langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pada saat itu juga Yudha dan keluarga pengendara sepeda motor sepakat telah melakukan perdamaian," tutur Pandra.

Pandra menambahkan, video tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp Sabhara Backbone.

Pandra menegaskan, Fortuner yang terlibat kecelakaan itu adalah milik istri Yudha.

"Saat ini mobil tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih," beber Pandra.

"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.

Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.

Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.

"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.

"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved