Berita Lampung
Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Sungai di Mesuji Layak untuk Habitat Ikan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Mesuji Lampung memastikan sungai di Kabupaten Mesuji masih layak untuk habitat ikan endemik.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
"Jadi ada 4 jenis ikan yang ditebar yakni ikan jelabat, ikan nila, ikan patin dan ikan baung," ujarnya.
Riprianto menilai 4 jenis benih ikan air tawar yang ditebar di Sungai Kabong dan Sungai Buaya sangat tepat untuk jenis ikannya.
Kemudian, ungkap Riprianto setelah melakukan restoking benih ikan di Sungai Kabong dan Sungai Buaya.
Pihaknya juga telah menyebar bibit ikan air tawar bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Untuk jumlahnya sendiri, Riprianto menyebut benih ikan air tawar yang bakal ditebar berjumlah 240 ribu.
Dijelaskanya bantuan benih ikan dari Kementerian KKP sendiri ada empat jenis ikan air tawar.
Yang meliputi ikan nilam, ikan tawes, ikan jelabat dan ikan wader.
Untuk bantuan dari KKP Sendiri Riprianto menyebut bakal ditebar di embung yang ada di Kabupaten Mesuji.
"Kita tebar di seluruh embung yang ada di Kabupaten Mesuji dan sungai," tambahnya.
Lebih lanjut, Riprianto menerangkan bahwa restoking sangat diperlukan karena semakin sedikit nya hasil tangkapan di perairan Mesuji.
"Tentunya upaya ini untuk mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem yang seimbang," ujarnya.
Selain untuk menjaga ekosistem alam di perairan, proses restocking ini juga bakal berdampak pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat atau nelayan.
Mengingat proses restocking ini berdampak pada peningkatan sumberdaya ikan yang melimpah nantinya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
BPS Lampung Catat Pengguna Transportasi Laut dan KA Merosot, Penumpang Pesawat Naik |
![]() |
---|
Bandar Lampung Tertinggi Kasus Keracunan MBG, DPRD Dorong Bentuk Tim Pengawas |
![]() |
---|
40 Ekor Kambing Mati akibat Cacingan di Pringsewu, Puskeswan Gelar Pengobatan Massal |
![]() |
---|
Daun Kelor Bikin Siswa SMAIT Permata Bunda Juara 3 Sinergi The 7th Pharmacie 2025 |
![]() |
---|
Janjikan Jadi PPPK, Oknum Satpol PP di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.