Berita Lampung
DPRD Minta Dinas Perdagangan Tambah Anggaran Pasar Murah Subsidi Lampung Tengah
DPRD Lampung Tengah minta Dinas Perdagangan setempat menambah anggaran pasar murah Subsidi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - DPRD Lampung Tengah minta Dinas Perdagangan menambah anggaran pasar murah Subsidi.
Pasar murah Subsidi tersebut akan dilaksanakan Dinas Perdagangan Lampung Tengah menjelang bulan Ramadan dengan anggaran Rp 75 juta.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah Baroji mengatakan, anggaran tersebut dinilai tidak efektif untuk segi kegiatan pasar murah Subsidi.
"Pasar murah Subsidi untuk bahan pokok beras, minyak goreng, dan gula dengan anggaran Rp 75 juta jelas kurang efektif," kata Baroji saat rapat dengar pendapat komisi II dengan Dinas Perdagangan Lampung Tengah, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, jika tujuan pasar murah Subsidi sebagai solusi kelangkaan, akan percuma jika pelaksanaannya tidak merata.
Baca juga: Profil Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah Agus Triono, Hobi Memancing di Saat Senggang
Baca juga: Curi Burung dan Handphone, Pemuda asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Sedangkan saat ini harga beras medium dijual dengan harga Rp 11 sampai 12 ribu per kg.
Kemudian minyak goreng seharga Rp 16 ribu, atau selisih Rp 2 ribu dari HET.
Karena itu, Komisi II minta Dinas Perdagangan naikkan anggaran operasi pasar agar semua masyarakat merasakannya.
"Menyikapi kelangkaan, pasar murah memang solusi bagus, tapi hanya jika berdampak pada masyarakat (merata)," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Lampung Tengah Thoher mengatakan, pihaknya memang merencanakan akan mengadakan pasar murah Subsidi dengan anggaran Rp 65 juta.
Pasar murah akan jual beras medium dengan harga Rp 9.450 sampai 8.5 ribu per kilogram.
Serta minyak goreng di bawah Rp 14 ribu.
Serta konsisten melaksanakan operasi pasar untuk memantau harga melalui UPTD setiap hari, dengan anggaran Rp 90 juta.
Jadi pasar murah tidak dilaksanakan merata di 28 Kecamatan Lampung Tengah
Namun, hanya untuk Kecamatan yang didominasi masyarakat miskin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dinas-Perdagangan-Lampung-Tengah-rapat-dengar-pendapat-DPRD.jpg)