Berita Lampung
Curi Burung dan Handphone, Pemuda asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Pelaku curat inisial ST (23) warga Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah ditangkap polisi pada hari Rabu (8/2/2023).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, lampung Tengah - Tekab 308 Polsek Rumbia meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat.
Pelaku curat inisial ST (23) warga Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah ditangkap polisi pada hari Rabu (8/2/2023).
Kapolsek Rumbia, Polres Lampung Tengah Iptu Hairil Rizal menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Yusuf (39) warga Reno Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa lalu (24/1/23).
Kala itu korban pulang dari sawah untuk makan siang.
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap 3 Pelaku dan Sita 4,5 Kg Ganja
Lalu mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
"Korban menyadari pintu rumahnya dalam keadaan terbuka pukul 11.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).
Sebelum itu, sambung Rizal, tidak ada orang lain yang masuk rumah.
Korban sadar pencuri telah menyatroni rumahnya, ketika melihat dinding yang terbuat dari papan kayu dalam keadaan rusak dan terbuka.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan tersebut.
Sejumlah barang milik korban diantaranya 1 unit Hp merk VIVO Y20 warna biru.
Kemudian 2 ekor burung jenis murai batu dan 1 ekor burung jenis Konin berwarna kecoklatan berikut sangkarnya raib digasak oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Rumbia,” jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Kapolsek, polisi melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait keberadaan pelaku berada di wilayah Bumi Nabung.
Baca juga: Puluhan Anak Korban Video Call Asusila di Lampung Tengah Alami Trauma
Saat didatangi Tekab 308 Polsek Rumbia, didapati berada di rumahnya.
Senangnya Faqih Bisa Juara Lomba Makan Kerupuk Tribun Lampung |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 3 Ton Daging Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Bahlil Tak Hadiri Musda Golkar Lampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2025, Kota Bandar Lampung Hujan Ringan |
![]() |
---|
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.