Berita Lampung

Puluhan Anak Korban Video Call Asusila di Lampung Tengah Alami Trauma

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Tengah melakukan trauma healing anak terdampak kasus video call asusila.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Yos Devera 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Tengah melakukan pendampingan hukum dan trauma healing terhadap anak terdampak kasus video call asusila.

Diketahui, 36 anak Lampung Tengah menjadi korban video call asusila dari tersangka RB (30) pria asal Lahat, Sumatera Selatan.

Seluruh anak yang jadi korban video call asusila merupakan murid SDN di Lampung Tengah.

Sebanyak 7 anak sudah terjadwal untuk mendapat trauma healing dari psikolog sejak kasus dilaporkan pada tanggal 7 November 2022.

Kepala UPTD Perlindungan Anak (PA), Dinas PPPA Lampung Tengah Yusrizal Indrajaya mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tindakan peninjauan dan pendampingan pada anak.

Baca juga: 36 Murid di Lampung Tengah Jadi Korban Asusila Video Call Pria Asal Lahat

Untuk saat ini, dari 36 anak yang menjadi korban, 7 di antaranya mengaku terkena dampak berkepanjangan.

Imbas dari perbuatan pelaku, anak tersebut cenderung menyimpang dan butuh perhatian.

"Jika dibiarkan, anak yang terdampak akan menganggap itu hal wajar dan biasa," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (8/2/2023).

Yusrizal mengatakan, melalui UPTD PA, Susanti Pradini, M. PSI., selaku tenaga psikolog dari UPTD PPA Lampung Tengah, sudah melaksanakan bimbingan trauma healing kepada 2 dari 7 anak.

Dua anak tersebut telah mendapatkan asesmen awal dari psikolog.

"Psikolog menerapkan metode interview terstruktur, dan observasi terstruktur," katanya.

Hasil asesmen, lanjutnya, dari dua anak tersebut membutuhkan perhatian dari orangtua dan sosok orang dewasa.

Anak korban terlihat kehilangan panduan dari sosok orang dewasa.

"Anak korban menunjukkan minimnya pengawasan orangtua dalam perkembangan sosioemosi," katanya.

Dari hasil asesmen psikolog, lanjut Yusrizal, akan dilakukan tindakan lanjutan terhadap anak korban lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved