Polda Lampung

Polres Way Kanan Polda Lampung Jumat Curhat Bersama Komunitas Motor

Kabag Sumda didampingi Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannudin menyambangi komunitas motor Camp King Cobra di Way Kanan.

|
dok.Polres Way Kanan
Kabag Sumda Polres Way Kanan Polda Lampung Kompol Eddy Irsan melaksanakan Jumat Curhat bersama komunitas motor Camp King Cobra. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kabag Sumda Polres Way Kanan Polda Lampung Kompol Eddy Irsan mengadakan kegiatan silahturahmi dengan komunitas motor bertajuk Jumat curhat, Jum’at (10/02/2023)

Kegiatan kali ini, Kabag Sumda didampingi Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannudin menyambangi komunitas motor Camp King Cobra di Km.16 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dengan dihadiri Ketua King Cobra Way Kanan Fransiskus Maryanto (Memed) beserta anggota komunitas motor Camp King Cobra sekitar 30 orang dari berbagai komponen masyarakat .

Kepala Polres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag Sumda Kompol Eddy Irsan menyampaikan kegiatan Jumat Curhat dilakukan sebagai acuan dalam Program Quick Wins PRESISI guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun berharap komunitas motor yang ada di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat membantu dan bersinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan patut dalam berlalu lintas serta tidak meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Pencurian Sawit di PT. AKG Way Kanan

"Yang paling penting adalah tidak melakukan aksi kebut-kebutan dijalan atau balap liar, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat. Kata Kabag Sumda.

Lebih lanjut, Memed Ketua King Cobra Way Kanan mengapresiasi kegiatan ini, pasalnya dirinya sangat senang mendapat pembekalan, dan pemahaman, tentang keselamatan, ketertiban dalam berkendara karena manfaatnya sangat luar biasa.

Memed juga menanyakan bagaimana proses mekanisme perijinannya apabila akan mengadakan event bagi komunitas motor.

“Jika memang akan mengadakan event terkait perijinannya tentunya silahkan ajukan surat permohonan acara minimal 7 hari sebelum hari H dengan menyertakan estimasi jumlah undangan atau peserta, untuk selanjutnya proses penganalisaan situasi dan kondisi untuk ploting pengamanan sehingga bisa dibuatkan surat printah pengamanannya dari Polres Way Kanan, ”Jelas Kabagsumda. (*/Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved