Berita Lampung

Verifikasi Dugaan Sungai Tercemar Limbah, DLH Lamtim Beri 3 Masukan ke PT Florindo Makmur

DLH Lampung Timur melakukan tinjau lokasi pencemaran sungai aliran Desa Gedong Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Tinjauan lapangan yang dilakukan tim Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lampung Timur, Jumat (10/2/2023), ke PT Florindo Makmur Lampung Timur. 

Selain itu, hasil lainnya yakni, warna air sungai jernih, tidak berbau amis, dan aspek biologi tidak ditemukan kematian biota sungai. 

Kendati demikian, pihaknya memberikan tiga saran dan masukan kepada PT Florindo Makmur.

"Yang pertama, membuat rekayasa plumbing di area hopper yang berisiko mengalami overflow. Lalu meningkatkan pemeliharaan IPAL dan melakukan perbaikan di area yang bensiko mengaliri overfiow," sebutnya. 

"Kemudian, PT Florindo Makmur harus melakukan pemantauan kuaktas ar sungai d upstreem dan downstream badan air penerima sebap 6 bulan dan melaporkan ke DLHPKPP Kabupaten Lampung Timur," tandasnya 

Baca juga: Warga Keluhkan Ampas Pabrik Singkong Cemari Sungai Aliran Gedong Dalem Lampung Timur

Sementara, dari pihak perusahaan PT Florindo Makmur, Kasdani menyatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan. 

"Tentu untuk kedepannya, dari perusahaan akan mengadakan perbaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," kata Kasdani. 

"Sesuai dengan yang tercantum di berita acara dari DLH tadi. Akan kami laksanakan kedepannya masukan itu," lanjutnya. 

Pihaknya juga akan mengupayakan, agar kejadian yang lalu, tidak terulang kembali.

"Dari pihak perusahaan akan mengupayakan agar hal yang lalu tidak terjadi kembali di kemudian hari," pungkasnya.

(tribunlampung.co.id/yogi wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved