Berita Lampung

Hanya 133 Personel, Jumlah Petugas Satpol PP Damkar Pemkab Lampung Barat Belum Ideal 

Satpol-PP Damkar) Pemkab Lampung Barat mencatat saat ini pihaknya hanya memiliki personel sebanyak 133 orang

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Bobby Zoel Saputra
Ruspel Gultom 

   

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Pemkab Lampung Barat mencatat saat ini pihaknya hanya memiliki personel sebanyak 133 orang.

Menurut Kepala Satpol-PP Damkar Pemkab Lampung Barat, Haiza Rinsa diwakili Kabid Pemadam Kebakaran, Ruspel Gultom, secara kebutuhan, jumlah tersebut masih belum ideal untuk meng-cover seluruh musibah kebakaran di Lampung Barat, Lampung.

“Personel yang kita punya di Satpol-PP Damkar Pemkab Lampung Barat ini sebanyak 133 personel, tentunya itu belum ideal,” kata Ruspel, Sabtu (11/2/2023).

Ruspel menjelaskan, 133 personel itu tersebar di enam UPT yang berada di enam kecamatan di Lampung Barat.

Rinciannya  UPT Sukau sebanyak 22 personel, UPT Balik Bukit 22 personel, UPT Belalau 22 personel.

Kemudian UPT Way Tenong 20 personel, UPT Sumber Jaya 24 personel dan UPT Kebun Tebu sebanyak 23 personel.

Baca juga: Satpol PP Kembali Aktifkan Siskamling di Kota Metro Lampung

Baca juga: Satpol PP Metro Lampung Lakukan Pendekatan Persuasif dalam Penegakkan Perda

Idealnya, kata Ruspel, masing-masing UPT di Lampung Barat harus mempunyai 20 sampai 22 personel aktif.

Memang saat ini setidaknya sudah ada 20 sampai 24 personel di masing-masing UPT yang ada di Lampung Barat.

Namun, itu hanya di enam UPT, sedangkan Lampung Barat mempunyai jumlah kecamatan sebanyak 15 kecamatan.

“Jadi intinya, untuk mencakup kata ideal, Lampung Barat harus memiliki satu UPT di 15 kecamatan,” jelas Ruspel.

“Sementara di 15 UPT yang berada di tiap kecamatan itu harus memiliki 20 sampai 22 personel,” sambungnya.

Tentunya dengan jumlah personel yang dimiliki saat ini, lanjut Ruspel, pihaknya harus pintar-pintar membagi regu untuk mengcover wilayah yang belum mempunyai UPT jika terjadi kebakaran.

Pihaknya pun akan terus berupaya memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran untuk melakukan penyelamatan jika ada musibah kebakaran.

“Meskipun secara kebutuhan masih belum ideal, tetapi kita tetap cepat dan tanggap ketika terjadi musibah," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved