Polres Lampung Tengah

Kasatlantas Polres Lampung Tengah Ingatkan Pengendara Tertib Lalulintas Bukan Saat Ada Petugas Saja

Kedepan diharapkan bisa meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman.

istimewa
Satuan Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menggelar Kampanye Tertib Berlalu Lintas di depan Plaza Bandar Jaya Jalinteng Sumatera, Senin (13/02/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah- Satuan Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menggelar Kampanye Tertib Berlalu Lintas di depan Plaza Bandar Jaya Jalinteng Sumatera, Senin (13/02/2023).

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7- 20 Februari 2023 ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.

Ipran menuturkan, dengan adanya operasi keselamatan ini, kedepan diharapkan bisa meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Rari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

“Saat ini masih banyak ditemukan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti halnya yang kasat mata yakni tidak menggunakan helm,” tutur AKP Ipran.

Untuk itu, anggota Sat Lantas jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Bayu Ogara mengajak masyarakat untuk peduli keselamatan saat berkendara, terlebih di Jaan Lintas Tengah Sumatera yang padat akan kendaraan yang melintas.

Baca juga: Kapolsek Punggur Polres Lampung Tengah Blusukan Beri Bansos Warga dan Anak Yatim

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap 3 Pelaku dan Sita 4,5 Kg Ganja

“Dengan adanya operasi yang mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.

AKP Ipran mengutarakan, sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang,” kata AKP Ipran.

“Untuk kendaraan roda 4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara,” sambung mantan Kasatlantas Polres Tulangbawang ini.

Kemudian Kasat juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan kendaraan untuk tidak kelebihan muatan / Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Karena kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan fatalnya laka lantas,” imbaunya.

Kata Kasatlantas, tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian saja.

Namun tanpa keberadaan petugas pun tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved