Polres Way Kanan
Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bekuk Tiga Pelaku Curas Bermodus Penculikan di Kebun Sawit
Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin bekuk tiga pelaku curas bermodus penculikan di di Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin dan Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, membekuk tiga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Selasa (14/2/2023).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda menerangkan, pelaku berinisial BC (34), OS (29) dan MM (39) yang berdomisili di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
"Barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Honda Revo Warna Hitam Pelat Z 4850 RC," jelas Iptu Pariang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta rupiah dan melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin untuk di tindak lanjuti.
Kronologis penangkapan, petugas mengamankan tiga pelaku ini saat sedang berada di perkebunan sawit yang terletak di Kampung Purwa Negara, Way Kanan tanpa perlawanan, Senin (13/2/2023) pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Lakukan Penipuan dan Penggelapan, IRT di Pekalongan Ditangkap Polres Lampung Selatan Polda Lampung
Baca juga: Anggota Polsek Seputih Mataram Polda Lampung jadi Pembina SMPN 2 Bandar Mataram Lampung Tengah
Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Pariang.
Aksi curas dilakukan para pelaku pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Korbannya Dedi bersama teten, warga Garut (Jawa Barat), Way kanan, datang mengendarai sepeda motor ke Kampung Purwanegara, Negara Batin, Way Kanan.
Korban hendak bekerja menawarkan jasa menulis nama di sendok dan piring kepada masyarakat di sana, namun saat itu saksi diberhentikan oleh seorang laki-laki yang menanyakan dari mana asal.
Tidak hanya itu, orang tersebut langsung mencurigai serta menuduh korban kalau sekarang ini musim culik, kemudian saksi disuruh menghubungi Dedi untuk segera menemui pelaku.
Setelah dihubungi oleh Teten lalu oleh pelaku, korban dan saksi dibawa menemui kepala kampung.
Akan tetapi bukan ke tujuan sebenarnya malah dibawa ke sebuah gubuk di kebun.
Tiba di gubuk sudah ada dua orang laki-laki yang menunggu korban dan saksi, seketika korban dituduh sebagai penculik dan korban diancam akan ditembak.
Selanjutnya para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengambil dompet korban dengan alasan melihat identitas.
Karena korban dan saksi tidak memiliki uang yang diminta, pelaku menyuruh korban untuk menjual sepeda motor miliknya.
Baca juga: Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung Pasang Banner dan Bagi Leaflet Keselamatan Berlalu Lintas
Polwan Polres Way Kanan Jenguk Pasien Anak di Blambangan Umpu |
![]() |
---|
Polres Way KananDoa Bersama dengan Ojek Pangkalan di Stasiun KAI Blambangan Umpu |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Polda Lampung Gelar Maulid Nabi di Masjid Darul Fattah |
![]() |
---|
Jaga Kondusifitas, Patroli Gabungan Digelar Polsek Kasui dan TNI |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Latihan Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.