Polres Way Kanan
Curi Motor di Negara Batin, Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Warga Palembang dan Lampura
Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Polda Lampung meringkus pelaku curanmor di Kampung Purwa Negara.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Polda Lampung meringkus pelaku curanmor.
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Polda Lampung meringkus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Rabu (15/2/2023).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menerangkan, tersangka JR (32) merupakan warga Jalan Soekarno Hatta Kilometer 9 Palembang dan AR (44) warga Kampung Iso Rejo, Kecamatan Way Abung, Lampung Utara.
Kronologis penangkapan pada Selasa (14/2/2023) pukul 02.30 WIB petugas gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan JR dan AR.
Keduanya saat diringkus tengah berada di perkebunan tebu di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan tanpa perlawanan.
"Kini tersangka langsung dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Andre.
Baca juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Beri Helm dan Bingkisan Pengendara Tertib
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Sosialisasi Polri Super App Door to Door di Gayau Sakti Lampung Tengah
Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kronologis kejadian terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama istrinya pergi menderes karet di kebun karet milik korban di Dusun 03 Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Saat itu sepeda motor diparkir posisinya di dalam kebun karet, kemudian sepeda motor ditinggal dalam keadaan dikunci.
Pukul 09.30 WIB korban hendak pulang, namun motor Honda Revo miliknya sudah hilang tidak ada di posisi parkir sebelumnya.
"Akibat peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Negara Batin untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Polres Way Kanan
HUT ke-80 TNI, Kapolsek Ucapkan Selamat dan Potong Tumpeng di Koramil Way Tuba |
![]() |
---|
Polsek Baradatu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon |
![]() |
---|
Jajaran Polres Way Kanan Beberkan Kronologi Pria 40 Tahun Lakukan Curat |
![]() |
---|
Polsek Gunung Labuhan Polda Lampung Cokok Pencuri Laptop dan TV LED |
![]() |
---|
Kapolsek Buay Bahuga: GPM untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.