Polres Lampung Tengah

Jajaran Polda Lampung Sosialisasi Polri Super App Door to Door di Gayau Sakti Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Kampung Gayau Sakti.

Istimewa
Sosialisasi Super App - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Kampung Gayau Sakti. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, Rabu (15/2/2023).

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, sosialisasi bahkan dilakukan secara door to door di kampung tersebut.

"Setelah diluncurkan beberapa waktu lalu, kami terus memasifkan sosialisasi Polri Super App ini, termasuk secara door to door," terang AKP Sayidina.

Bhabinkamtibmas polsek jajaran turun langsung melaksanakan sosialisasi secara door to door untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat Polri Super App.

" Terutama kepada seluruh warga di kampung binaannya masing-masing,” kata dia.

Baca juga: Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Metro Polda Lampung Sambangi Poskamling di Jalan Bungur

Baca juga: Antisipasi C3 dan Gangguan Lain, Jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung Gelar Patroli KRYD

Sehingga optimalisasi pelayanan publik yang prima melalui cara yang semakin memudahkan masyarakat dapat tersosialisasi dengan baik.

Polri Super App ini dapat didownload alias diunduh secara mudah melalui handphone android atau melalui Play Store.

Bripka Eko Purwanto, anggota bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar saat melaksanakan patroli sambang warga di Kampung Gayau Sakti, menjelaskan sejumlah layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini.

"Diantaranya informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai pos polisi dan rumah sakit polri," kata Bripka Eko.

Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh dumas (pengaduan masyarakat) dan propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring, sehingga warga dapat mengetahui proses terkini dari laporannya.

"Seiring dengan kemajuan dan canggihnya teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App tersebut bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat,tepat dan professional,"ungkap AKP Sayidina.

“Tunggu apalagi? Ayo download Aplikasi Polri Super App sekarang juga,“ tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved