Berita Terkini Nasional

Ibunda Brigadir J Hadiri Sidang Vonis Bharada E, 'Kami Maafkan Richard'

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam sidang vonis terdakwa Bharada E hari ini, Rabu (15/2/2023). Dia mengaku akan menerima apapun keputusannya.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam sidang vonis terdakwa Bharada E hari ini, Rabu (15/2/2023). 

Ferdy Sambo divonis mati, Putri divonis 20 tahun bui, Kuat divonis 15 tahun bui, dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun bui.

Saat vonis dibacakan, sontak ruang sidang di PN Jaksel pun riuh.

Sang kuasa hukum Bharada E pun tampak menangis setelah vonis dibacakan.

Bharada E Banyak Berdoa

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya banyak berdoa jelang sidang vonis 15 Februari 2023.

Adapun pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy setelah mendampingi Richard Eliezer dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis,"

"Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy melanjutkan semoga hati dari Majelis Hakim bisa terketuk hatinya. 

"Maka dari itu kita banyak berdoa seperti itu," jelas Ronny.

Adapun dalam sidang vonis nanti 15 Februari mendatang Ronny Talapessy berharap kliennya dapatkan penghapusan pidana.

"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui,"

"Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," tegasnya.

Bharada E Sulit Tidur

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan, kondisi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E jelang sidang putusan Majelis Hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved