Berita Lampung

Kronologi Oknum Polisi Polsek Jabung Ditangkap Curi Motor Anak Kos, Tas Tertinggal di TKP

Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap mencuri motor anak kos di Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha. Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap mencuri motor anak kos di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kronologi anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur ditangkap Propam karena diduga terlibat kasus pencurian motor di sebuah indekos di daerah Kedaton, Bandar Lampung.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor milik penghuni indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Pencurian terbongkar karena motor pelaku bersama dengan tasnya tertinggal di TKP.

Pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

Dan saat diperiksa ternyata di dalam tas berisikan perlengkapan dinas Polisi, yakni seragam dan kartu tanda anggota yang berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton

Baca juga: Polres Lampung Timur Benarkan Ada Oknum Polsek Jabung Curi Motor Kini Terancam Dipecat

Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).

"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga warga sekitar kejadian kepada Tribun Lampung, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, pelaku menggasak motor tersebut sekitar dini hari dan baru diketahui korban motornya raib pada subuh.

"Baru subuh korban melihat sepeda motornya raib di area parkir kamar indekosnya," kata Angga.

"Pelaku sempat membawa motor korban, tapi nahas motor dan tas pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata Angga.

Ia mengatakan, pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat diperiksa tas tersebut berisikan perlengkapan dinas Polisi yang berdinas di Polsek Jabung," kata Angga.

Angga mengatakan, perlengkapan polisi tersebut yakni pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

"Jadi motor matik milik pelaku dan tasnya berisikan perlengkapan kepolisian tertinggal tersebut sudah diserahkan kepada Polisi," kata Angga.

Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.

Polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan kemudian membawa sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian ke Mapolsek Kedaton.

Ketua RT 03 Lingkungan II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung Rizal Andreas mengatakan, benar ada kejadian kehilangan motor di indekos Zaki.

"Saya dapat kabar itu pas saya salat subuh di Masjid Al Haq, jadi ada jamaah yang cerita ada anak kos meminta bukain CCTV Masjid Al Haq karena hilang motor," kata Rizal.

Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas pukul 07.00 WIB menelponnya menanyakan apakah di indekos Zaki ada yang kehilangan motor.

"Saya jawab ke Bhabinkamtibmas bahwa pada subuh tadi ada mahasiswa yang minta dibukakan rekaman CCTV masjid dari situ kami baru tahu," kata Rizal.

Penjelasan Polres Lampung Timur

Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023) membenarkan pelaku yang diduga mencuri motor adalah oknum anggota Polsek Jabung.

Keterlibatan oknum tersebut, terungkap  setelah warga menemukan atribut Polri di TKP pencurian motor di indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.

"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Pantauan Tribun Lampung pukul 13.24 WIB, situasi Polres Lampung Timur terlihat cukup lenggang. 

Terlihat, beberapa anggota Sat Reskrim Polres Lampung Timur, melintas di halaman depan Mapolres Lampung Timur. 

Terlihat juga, beberapa kendaraan mobil, terparkir di depan halaman Sat Reskrim Polres Lampung Timur

Sementara Kapolsek Jabung IPTU Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

"Tadi sudah saya telpon pak Wakapolres, dan beliau konfirmasinya kepada pimpinan," kata IPTU Rudi.

"Takutnya memberikan ini bukan wewenang kita ya, makasih ya mas. Jadi diharapkan satu pintu kepada Wakapolres," kata IPTU Rudi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved