Pelaku Curanmor Lampung Timur

Bhabinkamtibmas Polres Lampung Timur Berhasil Bujuk 3 Rekan Oknum Anggota Polsek Jabung

Tiga rekan oknum anggota Polsek Jabung serahkan diri ke Polres Lampung Timur berkat peran dari Bhabinkamtibmas.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha benarkan oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur langsung melakukan upaya pencarian terhadap rekan-rekan oknum Polsek Jabung setelah sang oknum diserahkan ke  Polresta Bandar Lampung. 

Kepala Polres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi menyebutkan, pihaknya melakukan upaya pencarian teman oknum Polsek Jabung melalui Bhabinkamtibmas. 

"Selanjutnya kepolisian Polres Lampung Timur, melakukan upaya pencarian dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023). 

Setelah itu, Bhabinkamtibmas melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada para pelaku atau teman-teman dari oknum anggota Polsek Jabung.

"Kami (polisi) melakukan proses pendekatan secara persuasif, hingga akhirnya ketiga tersangka mau menyerahkan diri," katanya. 

Ia menjelaskan, ketiganya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur pada Jumat (18/2/2023). 

Baca juga: Tiga Teman Oknum Anggota Polsek Jabung Diserahkan Ke Polresta Bandar Lampung

"Ketiga pelaku, didampingi aparatur desa dan pihak keluarga, akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur kemarin," ucapnya. 

Polres Lampung Timur sendiri membenarkan oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Kedaton Bandar Lampung. 

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, membenarkan oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. 

"Benar ada anggota kepolisian Polsek Jabung Polres Lampung Timur, yang diduga terlibat kasus curat," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan oknum anggota polisi tersebut ke Polsek Kedaton. 

"Kemarin (Rabu 15/2/2023), sudah dijemput (oknum polisi) oleh Kasi Propam lalu diserahkan kepada Polsek Kedaton," katanya. 

Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika oknum tersebut terbukti bersalah.

"Yang jelas kalau oknum tersebut dari hasil penyidikan dan penyelidikan Polsek Kedaton, terbukti bersalah, terpenuhi unsur bersalah, akan kita sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," lanjut Kompol Sugandhi.

Terekam CCTV

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved