Berita Lampung

Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Sanca 3 Meter Dekat Kandang Ayam di Palas

Damkarmat Lampung Selatan evakuasi ular sanca 3 meter di Desa Palas Jaya, Palas yang sembunyi dekat kandang ayam.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Damkarat Lampung Selatan
Petugas Damakrat Lampung Selatan evakuasi seekor ular sanca sepanjang 3 meter yang gegerkan warga Dusun Labuhan, Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seekor ular sanca sepanjang 3 meter gegerkan warga Dusun Labuhan, Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023).

Beruntung, ular sanca yang gegerkan warga Dusun Labuhan, Desa Palas Jaya, Palas segera dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan.

Kadis Damkarmat Lampung Selatan Muhamad Sefri Masdian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter yang masuk ke rumah warga di Dusun Labuhan, Desa Palas Jaya, Palas.

"Kemarin, kami berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter di rumah salah satu warga di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas," kata Sefri, sabtu (18/2/2023).

Lanjut Sefri, awalnya petugas dari Posko Kalianda mendapat laporan terkait keberadaan seekor ular sanca dari salah seorang warga bernama Sunarti, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 09.37 WIB.

Sebanyak 6 orang anggota dari Posko Kalianda diberangkatkan untuk melakukan proses evakuasi

Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Kobra Jenis Naja Sumatra dari Pekarangan Rumah Warga

"Kemudian, anggota Posko Kalianda mempersiapkan peralatan dan segera meluncur ke lokasi sekitar pukul 09.45 WIB," lanjut Sefri.

Sesampainya di lokasi, Samin sang komandan regu memberikan arahkan kepada 5 orang anggotanya untuk langsung mencari si ular sanca.

Ular sanca yang bersembunyi di dalam tanah di dekat kandang ayam.

Ular tersebut tak menyulitkan petugas untuk segera melakukan proses evakuasi.

"Alhamdulillah, ular sanca dengan panjang kira-kira 3 meter itu berhasil dievakuasi. Proses evakuasi dinyatakan selesai pukul 11.00 WIB," ujar Sefri.

Sefri mengimbau, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan hewan reptil sejenis ular dan biawak serta sarang lebah untuk tak sungkan-sungkan memberitahukan kepada petugas Dinas Damkarmat.

Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan posko Kalianda berhasil mengevakuasi ular di atas pohon dipekarangan rumah warga, di Perumahan Ragom Kemuning 4, Kelutahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ular yang berhasil dievakuasi oleh Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan posko Kalianda tersebut yakni ular kobra berjenis Naga Sumatera.

Menurut informasi yang dihimpun dari Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, ular bekulit cokelat yang memiliki panjang 1,5 meter tersebut memiliki bisa yang cukup mematikan

Kepala (Damkarmat Lampung Selatan Muhamad Sefri Masdian membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengevakuasi seekor ular yang hinggap di pohon di perkarangan rumah warga.

Sefri mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga bernama Novi  yang tinggal di Perumahan Ragom Kemuning 4, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan bahwa ada ular yang masuk ke dalam rumahnya.

"Kami menerima laporan dari warga jam 9.25 WIB bahwa ada ular yang masuk ke dalam rumahnya di Perumahan Ragom Kemuning 4," kata Sefri.

"Sebanyak 6 petugas Damkarmat Posko Kalianda diterjunkan untuk megevakuasi ular tersebut dari atas pohon," ujarnya.

Lalu, kata Sefri, menerima laporan dari warga tersebut, tim Damkarmat dari Posko Kalianda menuju lokasi.

Lanjut Sefri, sekitar pukul 09.30 WIB, pihaknya sampai di lokasi dan langsung melakukan tindakan pengevakuasian terhadap ular kobra tersebut.

Dikatan Sefri, awalnya ular tersebut masuk ke dalam rumah warga, namun karena keberadaannya terusik, ular tersebut kemudian naik ke atas pohon di perkarangan rumah warga.

Sefri mengatakan butuh waktu kurang lebih dua jam pihaknya untuk mengevakuasi ular tersebut dari atas pohon.

Lanjut Sefri, sekitar pukul 11.20 WIB, pihaknya baru berhasil mengevakuasi ular tersebut dari atas pohon menggunakan tongkat ular.

Sefri menyebut ular yang berhasil dievakuasi oleh Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan tersebut yakni ular kobra berjenis Naga Sumatera.

Lalu, Sefri mengatakan ular kobra berjenis Naga Sumatera itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter.

Dikatakan Sefri ular kobra berjenis Naga Sumatera itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter memiliki bisa dan bisanya cukup mematikan.

Baca juga: Sepanjang 2022 Damkarmat Mesuji Lampung Evakuasi 10 Ular dari Pemukiman Warga

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Lantas Novi mengucapkan terimakasih kepada pihak Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan yang sudah membantunya untuk mengevakuasi ular tersebut dari pohon disekitar pekarangan rumahnya

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved