Polres Tanggamus
Kapolres Tanggamus Polda Lampung Tekankan Masyarakat Jadi Polisi Diri Sendiri
Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra minta masyarakat jadi polisi untuk diri sendiri dan tidak membeli barang hasil curian.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Informasi pencurian sepeda motor ataupun jambret handphone baik dari mulut ke mulut maupun media sosial sering terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus, Polda Lampung.
Namun di tengah pengungkapan, Polres Tanggamus, Polda Lampung dan jajarannya, mengungkap jika barang hasil curian ataupun jambret tersebut tak sedikit yang dibeli oleh masyarakat.
Mirisnya pelaku penadah, pencari untung dari hasil kejahatan, kadang-kadang juga menjerit ketika motor yang notabene tanpa surat atau handphone hasil beli dari kejahatan hilang dicuri orang.
“Di sisi lain, adanya motor bodong, handphone bodong. Ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis di lapangan," ungkap Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (18/2/2023).
"Ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” lanjutnya.
Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Tinjau Penetrasi Pasar di Pasar Margorejo
Baca juga: Simpan Obat Terlarang, Pemuda Ini Digelandang ke Polres Lamtim Polda Lampung
Dilema lainnya adalah ketika di satu sisi masyarakat meminta segera dilakukan pengungkapan, masyarakat lainnya ternyata menikmati hasil curian sebagai pembeli atau penadah barang curian.
“Untuk itu mari kita sadarkan diri masing-masing. Ketika tidak ada pembeli kendaraan bodong. Curanmor dipastikan dapat berkurang,” tegasnya.
Kapolres juga meminta, selain tidak membeli motor bodong, handphone bodong, agar masyarakat dapat menjadi polisi untuk diri sendiri.
"Melalui pengamanan sepeda motor dengan kunci ganda, tidak menggunakan perhiasan mencolok ketika berkendara, menempatkan barang berharga tas di dalam jok motor ketika berkendara dan lainnya," pinta Siswara.
Lalu, mengunci pagar rumah, pintu dan jendela dengan baik saat beristirahat maupun meninggalkan rumah dan juga mengaktifkan siskamling untuk menjaga wilayahnya masing-masing dari gangguan kamtibmas.
“Melalui tindakan pencegahan diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas,” ucapnya.
Aparatnya sendiri akan berupaya melakukan upaya pengungkapan atas laporan masyarakat yang telah masuk ke pihaknya.
“Upaya pengungkapan akan kami terus lakukan dan itu juga dibutuhkan peran masyarakat memberi informasi sekecil apapun apabila melihat, mengetahui, adanya tindak pidana," ujar dia lagi.
Peran para tokoh, orangtua, keluarga untuk terlibat menyampaikan pesan kepada keluarganya agar tidak menjadi pelaku kejahatan juga turut membantu.
“Sekali lagi kami berharap kepada semua masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif demi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai bersama ini,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Polda Lampung Beri Aksi Nyata Bagi Sesama Lewat Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.