Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Bebaskan 4 Terduga Pelaku Perampas Ponsel di Lubuk
Satreskrim Polres Lampung Selatan bebaskan 4 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ponsel milik tiga korban karena tidak terbukti.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Namun, semuanya berakhir damai. Karena, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan lagi," katanya.
Sehingga, keempat warga Desa Sukamarga dikembalikan ke keluarga.
"Jadi itu hasil dari RJ dari kedua belah pihak," ujarnya.
Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban keluarga korban, keluarga pelaku, tokoh agama, tokoh masyarakat dengan dialog atau mediasi.
Sebelumnya, SatReskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan para pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga, di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumatera Lubuk Luar, Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan para pelaku saat korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuk luar.
Kemudian, korban dikejar oleh para pelaku kurang lebih sebanyak 10 orang dengan lima sepeda motor berbagai jenis.
Saat itu, sepeda motor pelaku kehabisan minyak.
Lalu, para pelaku mendatangi korban dan memukuli korban sambil merusak sepeda motor korban.
Kemudian, para pelaku mengambil 3 buah handphone merek Oppo A15 S, Realme 3 dan Xiomi milik korban.
Akibat kejadian tersebut para korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka mekar di badan korban.
Setelah kejadian korban sempat di rawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 20.000.000.
Korban kemudian membuat laporan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke Polres Lampumg Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-lampung-selatan-akp-hendra-saputra-1822023.jpg)