Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Bebaskan 4 Terduga Pelaku Perampas Ponsel di Lubuk
Satreskrim Polres Lampung Selatan bebaskan 4 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ponsel milik tiga korban karena tidak terbukti.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaskan bebaskan empat terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan itu tidak terbukti melainkan pengeroyokan.
Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Lampumg Selatan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut.
Lalu, berdasarkan penyelidikan timnya berhasil mengamankan empat orang, setelah diperiksa selama 13 hari mereka dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan namun penganiayaan.
Setalah melalui restorative justice keempat pelaku akhirnya bebas, setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-lampung-selatan-akp-hendra-saputra-1822023.jpg)