Berita Lampung

Tiket Kapal Bakauheni Lampung untuk Mudik Idul Fitri Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Berangkat

Pengguna jasa penyeberangan Bakauheni Lampung untuk mudik Idul Fitri bisa pesan tiket sejak 60 hari sebelum berangkat di www.ferizy.com.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Calon penumpang penyeberangan Bakauheni bisa pesan tiket kapal laut untuk masa libur Idul Fitri 1444 Hijiriah pada 60 hari sebelum keberangkatan di aplikasi www.ferizy.com. 

Lanjut Suharto, tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Lalu, kata Suharto, apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya," katanya.

"Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," jelasnya.

Baca juga: PT ASDP Bakauheni Lampung Selatan Minta Pengguna Jasa Beli Tiket Online Ferizy Minimal H-1

Cara pesan tiket penyeberangan Bakauheni di aplikasi Ferizy

1. Unduh aplikasi Ferizy di Google Playstore
2. Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki
3. Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang
4. Klik “Pesan” kemudian cari jadwal
5. Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang
6. Klik “Lanjutkan”
7. Kemudian “Konfirmasi pemesanan”
8. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking
9. Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail.

Selain melalui aplikasi Ferizy, pembelian tiket kapal ferry juga bisa dilakukan melalui situs resminya.

1. Kunjungi laman www.ferizy.com
2. Cari tiket dan atur jadwal keberangkatan
3. Pilih pelabuhan asal dan tujuan
4. Tentukan layanan dan jenis pengguna jasa
5. Isi jadwal masuk pelabuhan yang terdiri dari tanggal dan jam
6. Pilih jumlah penumpang
7. Klik “Cari Jadwal”
8. Isi ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di masa pandemi covid-19
9. Klik “Setuju” dan tiket akan muncul
10. Pilih “Pesan Tiket”
11. Isi data pemesanan dengan lengkap
12. Klik “Lanjutkan” untuk melajutkan pembayaran
13. Pilih metode pembayaran dan akan muncul nomor virtual account atau kode pembayaran
14. Setelah proses pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan ke alamat e-mail.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved