Berita Lampung
Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Dibubarkan, Ketua RT Sebut Hanya Tanya Perizinan
Viral di sosial media, video diduga pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Balam.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Viral di sosial media, video diduga pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam video yang berdurasi 26 detik itu, terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam, baju biru tua, serta celana hitam diduga menghentikan jemaat Gereja Kemah Daud Bandar Lampung yang tengah beribadah.
Seseorang yang diduga melakukan pembubaran ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung tersebut diduga merupakan Ketua RT setempat.
"Sudah pak, sabar-sabar, mau ibadah pak," kata seseorang dalam video tersebut.
Baca juga: Kapolres Tulangbawang Barat Sarankan Pihak Gereja Pasang CCTV
Sementara, saat Tribun Lampung menyambangi Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung, pada Senin (20/2/2023) siang, terlihat gereja nampak sepi.
Diduga pemilik rumah yang berada dalam satu gerbang Gereja Kemah Daud Bandar Lampung tersebut, enggan memberikan komentar.
Ibu-ibu tersebut meminta wartawan untuk keluar dari gerbang.
"Keluar dulu ya, kami mau pergi," katanya, Senin (20/2/2023).
Ia pun langsung menutup dan mengunci gerbang gereja dan rumah tersebut.
Untuk diketahui, lokasi Gereja Kemah Daud berada satu pagar dengan rumah di depannya yang berwarna putih.
Saat ditanya oleh awak media terkait surat perizinan pendirian gereja, ibu tersebut pun enggak berkomentar.
Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Tingkatkan Pengamanan 74 Gereja dan 15 Tempat Wisata
Sementara Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan mengaku dirinya tidak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.
Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.
"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.
Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga lurah setempat.
"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Polda Lampung Tunggu Hasil Ekshumasi untuk Menetapkan Tersangka Diksar Maut FEB Unila |
![]() |
---|
BMKG Lampung Prediksi Curah Hujan di Bulan Agustus Kriteria Menengah |
![]() |
---|
Terlibat Cekcok, Pria di Lampung Tengah Cekik dan Ancam Mantan Istri Siri dengan Pisau |
![]() |
---|
Hari Kedua Pencarian Penumpang KMP Mufidah Terjatuh di Perairan Bakauheni Diperluas 10 Mil |
![]() |
---|
Ismet Roni Warning Pemprov Lampung, Kendalikan Proporsi Belanja Pegawai di APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.