Polres Tulangbawang Barat
Usai Beli Sabu, Seorang Pria Disergap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung
AND disergap petugas Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat tak lama usai dia bertransaski sabu, Senin (20/02/2023).
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat- Seorang pria berinisial AND (34) disergap petugas Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, karena kedapatan membawa sabu.
AND disergap petugas Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat tak lama usai dia bertransaski sabu, Senin (20/02/2023).
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K , yang diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Yopi Hariyadi, mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 01.30 wib, di Jalan Poros Pasar Mulya Asri Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Tersangka ini adalah warga Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat," ungkap Iptu Yopi.
Menurut Yopi, penangkapan AND tersebut bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat melakukan patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah.
"Anggota melihat ada seorang naik sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mereka didekati dan saat itu AND terlihat membuang bungkusan," ujarnya.
Baca juga: Gegara Beli HP Hasil Curian, Pria Ini Dibekuk Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung
Baca juga: Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Amankan 2 Pengedar Sabu
Setelah di interogasi, AND mengaku baru saja mengambil paket sabu.
"Kemudian dilakukan pengecekan di ponselnya, diketahui ada komunikasi transaksi pembelian sabu. Total seberat 0,20 gram," kata Yopi.
Barang bukti yang berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis saabu dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega Force warna biru dengan Nopol BE 3169 TK berikut kunci kontak.
Kasat memastikan pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Polsek Tulangbawang Tengah Patroli Dialogis di Kawasan PT Humas Indah Mekar |
![]() |
---|
Polsek Lambu Kibang Polres Tubaba Gelar GPM di Mapolsek |
![]() |
---|
Polres Tubaba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas |
![]() |
---|
Direktorat Binmas Polda Lampung Gelar Anev dan Pembinaan Bhabin di Polres Tubaba |
![]() |
---|
Satuan Binmas Polres Tulangbawang Barat Sambang di Tiyuh Candra Mukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.