Polres Way Kanan

Peristiwa Penganiayaan di Kampung Negara Sakti Tengah Ditangani Polsek Pakuan Ratu Polda Lampung

Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan tangani laporan Pagar Mulya (32), korban pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Negara Sakti.

Istimewa
Tindaklanjuti - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan tangani laporan Pagar Mulya (32), korban pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Negara Sakti. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, menindaklanjuti laporan Pagar Mulya (32), korban pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, Minggu (19/2/2023).

Pagar Mulya (32), datang melapor ke Mapolsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, sebagai korban pengeroyokan dan penganiyaan.

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Kampung Negara Sakti,  terjadi kesalahpahaman antara korban (warga Kampung Tanjung Agung, Pakuan Ratu) dengan  terlapor inisial ALY dan rekan-rekannya.

"Peristiwa disebabkan adanya kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan rekannya terhadap korban," beber Iptu Hardanus, Selasa (21/2/2023).

Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanan dan kiri, pecah pada bibir bagian atas serta merasakan sakit dan pusing.

Baca juga: Hari Terakhir Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Ditlantas Polda Lampung Melakukan Kegiatan Ini

Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Adakan Lomba Merpati Kolong Kapolres Metro Cup I

Lanjut Tosira, setelah mendapatkan laporan tersebut, personel unitreskrim Polsek Pakuan Ratu langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Untuk kepentingan melengkapi alat bukti, berdasarkan laporan korban kami akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian,” jelasnya.

Terkait diduga adanya pistol yang digunakan terlapor, sejauh ini Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, sedang menyelidiki kasus ini.

"Aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved