Berita Lampung
Guru dan Siswa SMKN 1 Katibung Lampung Selatan yang Di-bully Sepakat Damai
Kalimo menyebut, kasus perundungan di SMKN 1 Katibung hanya salah paham. Pihaknya telah menyampaikan ke Disdikbud Lampung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kasus perundungan (bullying) yang dialami siswa SMKN 1 Katibung, Lampung Selatan berakhir damai.
Siswa SMKN 1 Katibung berinisial ADA di-bully oknum guru di sekolahnya.
Ia di-bully karena belum melunasi pembayaran SPP.
Setelah kejadian perundungan, ADA sempat tidak masuk sekolah lantaran merasa malu dan minder kepada teman-temannya.
Kepala SMKN 1 Katibung Suparman langsung menggelar rapat internal yang menghadirkan seluruh guru.
Baca juga: Pamer Foto Arya Saloka Syuting Film Baru, Putri Anne Kena Bully Fans Ikatan Cinta
Pada hari yang sama, Suparman juga menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung Selatan Kalimo dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Kalimo menyebut, kasus perundungan di SMKN 1 Katibung hanya salah paham.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Disdikbud Lampung bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah menyampaikan ke Disdik, ini hanya salah paham saja antara guru dan orang tua murid," kata Kalimo, Rabu (22/2/2023).
MKKS juga telah memediasi pihak SMKN 1 Katibung dengan orang tua ADA yang sebelumnya tidak dapat mengikuti ujian akibat menunggak pembayaran SPP.
"Kami juga sudah menjelaskan kepada pihak orang tua agar anaknya tetap bisa mengikuti ujian tanpa ada kendala," kata dia.
Suparman mengatakan, pihaknya telah membebaskan ADA dari kewajiban membayar tunggakan SPP.
"Sebelumnya kan persoalan karena SPP pada salah satu siswi kami. Itu sudah dibebaskan, tidak perlu membayar tunggakan. Dia sudah bisa kembali mengikuti aktivitas belajar di sekolah," terang Suparman.
Baca juga: Ashanty Murka Tahu Aurel Hermansyah Jadi Bahan Bully Sehabis Joget TikTok
Menurut Suparman, sesuai penjelasan guru, sebelum terjadinya masalah itu, siswa telah dipanggil secara resmi oleh pihak sekolah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan ke siswa tentang jadwal ujian sekolah.
"Siswa kita panggil khusus karena pihak sekolah ingin siswa mengikuti ujian agar siswa sekolah ini lulus 100 persen," katanya.
Sedangkan untuk soal kabar dugaan adanya perundungan, menurut dia tidaklah benar.
"Itu hanya miskomunikasi saja. Tujuan guru agar siswa dapat mengejar ketertinggalannya dalam pelajaran yang akan dapat atau bisa mengganggu siswa lain saat ujian nanti," jelas Suparman.
"Kita ingin siswa yang belajar di sekolah ini benar-benar serius belajar dan masuk sekolah. Agar saat ujian nanti siswa tersebut tidak menjadi pengganggu siswa lain saat pelaksanaan ujian nanti," imbuhnya.
Suparman bersyukur perselisihan antara ADA dan guru sudah berakhir damai.
Kesepakatan tersebut disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
Disebut Parasit
Seorang siswa di SMKN 1 Katibung, Lampung Selatan, Lampung diduga dirundung oknum guru.
Penyebabnya, siswa berinisial ADA itu belum melunasi pembayaran SPP.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, akibat perundungan yang dialaminya, ADA tidak masuk sekolah lantaran merasa malu dan minder kepada teman-temannya.
Orang tua ADA mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, anaknya masih mau berangkat ke sekolah.
Namun, karena kerap dirundung dengan disebut sebagai parasit, akhirnya korban malu pergi ke sekolah.
"Hari ini mulai ujian, sementara korban tidak ikut ujian. Di sini peran guru penting untuk membimbing, bukan malah sebaliknya," kata Ap, ibu korban, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ap, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Karena yang menjadi korban adalah si anak itu sendiri.
Ia tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
"Ini kan persoalan sepele. Masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai karena masalah ini siswa jadi tidak bisa ikut ujian," ucap Ap.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dapat menyelesaikan masalah ini.
"Dinas Pendidikan, kami minta segera membentuk tim untuk melakukan monitoring dan bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru tempat pelaku dan korban perundungan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mengaku belum menerima laporan kasus perundungan itu.
Namun, pihaknya segera berkoordinasi perihal informasi tersebut.
Ia menegaskan, perundungan tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun.
"Tidak boleh ada perundungan di sekolah. Sekolah harus menjadi tempat berinteraksi yang humanis," kata Tommy.
"Sehingga menumbuhkan motivasi peserta didik untuk menjadi giat dan semangat meningkatkan kualitas diri dan kemampuan agar mampu meraih citanya," ujar dia lagi.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Lampung Berpotensi Kebagian Cuan 10 Persen dari Eksplorasi Migas |
![]() |
---|
Dukung Survei Seismik 2D di Lampung, DPRD Minta Jangan Ada yang Dirugikan |
![]() |
---|
Radin Inten II Lampung Kembali Jadi Bandara Internasional, Jemaah Umrah Bisa Langsung ke Jeddah |
![]() |
---|
Polisi Sita Barang Bukti Pencurian di Pringsewu Termasuk Puluhan Botol Oli Motor |
![]() |
---|
Survei Seismik 2D Potensi Migas di 5 Lampung Dimulai Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.