Berita Terkini Nasional
Garang saat Bentak Polisi, Debt Collector Ini Tertunduk setelah Tertangkap
Seorang debt collector berinisial LW ini hanya tertunduk saat digelandang ke Mapolda Metro Jaya usai dijemput polisi di kampung halamannya di Maluku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menolak laporan balik yang dilayangkan oleh kubu debt collector (penagih utang) pasca aksi penarikan paksa mobil milik selebrgam Clara Shinta.
Hal itu dikatakan Fadil setelah geram lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector pada saat berusaha menengahi persoalan yang dialami oleh Clara Shinta beberapa waktu lalu.
"Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector)," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur itu juga menolak memberi perlindungan kepada para debt collector yang disebutnya justru telah melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Ia pun menegaskan akan memproses hukum apabila terdapat kelompok atau perorangan yang melakukan aksi premanisme di wilayahnya.
"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Staf Humas DPRD Makassar Wafat saat Ada Demo, Terjebak Api saat Selamatkan Rekan Kerja |
![]() |
---|
Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, 67 Mobil dan 15 Motor Ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung DPRD Kediri, Sebelumnya Bakar Kendaraan di Mapolres Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.