Berita Lampung
Peternak Sapi Terjangkit PMK di Lampung Utara Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara Tomy Suciadi mengatakan, pihaknya sudah membayar ganti rugi ternak yang terjangkit PMK.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Lampung Utara memberikan vaksinasi pencegahan PMK terhadap sapi, Kamis (22/2/2023).
Sedangkan untuk vaksinasi tahap ketiga sebanyak 2.538 dosis.
“Hingga saat ini masih berjalan vaksinasi tahap 1, 2, ataupun tahap 3,” ujar dia.
Pihaknya masih melakukan kunjungan ke peternak yang ada di Lampung Utara guna melakukan vaksinasi.
Total populasi sapi di Lampung Utara sebanyak 29.281 ekor.
Sedangkan total populasi kerbau di Lampung Utara sebanyak 945 ekor.
“Realisasi sementara 65 persen dari total populasi. Untuk vaksin ketiga dari provinsi ada 5.000 dosis,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.