Berita Lampung

Peternak Sapi Terjangkit PMK di Lampung Utara Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara Tomy Suciadi mengatakan, pihaknya sudah membayar ganti rugi ternak yang terjangkit PMK.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Lampung Utara memberikan vaksinasi pencegahan PMK terhadap sapi, Kamis (22/2/2023). 

Sedangkan untuk vaksinasi tahap ketiga sebanyak 2.538 dosis.

“Hingga saat ini masih berjalan vaksinasi tahap 1, 2, ataupun tahap 3,” ujar dia.

Pihaknya masih melakukan kunjungan ke peternak yang ada di Lampung Utara guna melakukan vaksinasi.

Total populasi sapi di Lampung Utara sebanyak 29.281 ekor.

Sedangkan total populasi kerbau di Lampung Utara sebanyak 945 ekor.

“Realisasi sementara 65 persen dari total populasi. Untuk vaksin ketiga dari provinsi ada 5.000 dosis,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved