Berita Lampung

Rekrut 54 Petugas Haji Daerah, Kemenag Lampung Sebut PHD Bertugas Melayani Jamaah

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melakukan seleksi untuk memilih 54 orang menjadi petugas haji daerah (PHD).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: muhammadazhim
tribun lampung
Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, M Anshori F Citra. Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melakukan seleksi untuk memilih 54 orang menjadi petugas haji daerah (PHD). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melakukan seleksi untuk memilih 54 orang menjadi petugas haji daerah (PHD).

Petugas daerah ini nantinya ditujukan untuk membantu pelayanan jemaah di masing-masing kloter saat pelaksanaan ibadah haji.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, M Anshori F Citra mengatakan, petugas haji daerah ini sendiri terbagi menjadi tiga bagian yakni pelayan kesehatan, layanan umum, dan pembimbing ibadah.

"Kuota jamaah haji Provinsi Lampung tahun 2023 sendiri ada sekitar 7.050 orang. Dari jumlah tersebut 54 orang di antaranya merupakan petugas haji daerah yang saat ini sedang dilakukan proses rekrutmen," ujar Ansori, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Anshori, proses rekrutmen petugas haji ini sendiri dengan cara usulan dari masing-masing kabupaten/kota yang ada Lampung.

Baca juga: Kuota Jamaah Haji Lampung Tahun 2023 Sebanyak 7.050 Orang

Baca juga: 30 Calon Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Terverifikasi untuk Berangkat Haji di 2023

Selanjutnya, hasil usulan dari setiap daerah tersebut akan direkomendasikan oleh gubernur untuk diseleksi.

"Untuk proses seleksinya sesuai amanat Undang-undang dilakukan di Kanwil Kemenag masing-masing," ungkap Anshori.

Anshori menjelaskan, peserta yang akan mengikuti seleksi menjadi petugas haji daerah Lampung ini sendiri berjumlah dua kali lipat dari kuota yang disediakan.

Adapun peserta yang mengikuti seleksi sebagai petugas haji daerah tersebut berasal dari berbagai unsur, seperti instansi pemerintah terkait, organisasi keagamaan, tokoh agama, atau yang lainnya.

"Sesuai keputusan menteri, kuota petugas haji daerah untuk Lampung itu ada 54 orang, di mana jumlah peserta yang mengikuti proses seleksi ini berjumlah 2 kali kuota, jadi sekitar 108 orang," jelasnya.

"Unsur peserta dari organisasi kemasyarakatan islam, atau tokoh agama yang direkomendasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk mengikuti seleksi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ansori menjelaskan jika para peserta ini nanti akan mengikuti tiga tahapan seleksi.

Adapun tahapan seleksi yang dimaksud yakni, seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara.

"Untuk proses seleksi administrasi kita lakukan selama tiga hari dari 22-25 Februari 2023," ungkapnya.

"Saat ini, prosesnya masih verivikasi untuk kemudian dilanjutkan dengan tes CAT, dan wawancara pendalaman materi," imbuhnya

Untuk tes CAT sendiri menurut Anshori akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2023, yang kemudian langsung dilanjutkan dengan tes wawancara

"Untuk tes CAT sudah kami rencanakan di tanggal 27 Februari, tapi kami mesih menunggu info dari kementrian karena ada kabar bahwa tes CAT akan ditunda,"

"Untuk tes wawancara sendiri langsung dilanjutkan setelah peserta mengikuti tes CAT," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anshori mengatakan bahwa petugas haji daerah ini nantinya ditujukan untuk menjadi pelayan bagi jamaah di masing-masing kloter.

Adapun petugas haji daerah ini terbagi menjadi tiga bagian yakni, Layanan kesehatan, layanan umum, dan pembimbing ibadah.

"Syaratnya, kalau pembimbing ibadah harus bersertifikat, atau nantinya harus bersedia mengikuti sertifikasi," ujar Anshori.

"Untuk calon petugas ini bukan hanya mengawasi, tapi juga harus siap melayani jamaah sesuai porsi dan kebutuhannya," tegasnya.

Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

 

--

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved