Berita Terkini Artis

Rencana Venna Melinda Cerai dari Ferry Irawan Akibat KDRT Pupus

Venna Melinda ingin cerai dari Ferry Irawan didasari KDRT namun kalah cepat dibanding gugatan jatuhkan martabat.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Venna Melinda ingin cerai dari Ferry Irawan dasarnya KDRT namun kalah cepat dibanding talak cerai penjatuhan martabat yang dilayangkan suaminya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Venna Melinda ingin perceraiannya dengan Ferry Irawan akibat tindak Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT).

Namun keinginan Venna Melinda itu pupus akibat Ferry Irawan lebih dulu menggugat talak cerai terhadap Venna Melinda.

Akibat kalah cepat ajukan gugatan, rencananya Venna Melinda cabut gugatannya karena pengadilan menggabungkan gugatannya dengan Ferry Irawan.

Menurut Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Ferry Irawan hal tersebut lantaran permohonan cerai dari Ferry masuk lebih dulu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sedangkan gugatan cerai Venna Melinda masuk setelahnya.

"Kesepakatan yang akan terus disidangkan adalah perkara yang lebih dulu masuk, yaitu perkara kami, gugatan Mas Ferry."

"Sementara melalui kuasa hukumnya Mbak Venna minggu depan akan dicabut. Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Venna Melinda Cabut Laporan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Kenapa?

"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," lanjutnya.

Sebagai informasi, Venna Melinda ingin menggugat cerai dengan Ferry Irawan setelah kejadian KDRT di Kediri, Jawa Timur.

Venna mengajukan alasan KDRT, sementara Ferry Irawan mengajukan alasan martabatnya telah dijatuhkan oleh sang istri.

Gugatan keduanya bahkan masuk di hari yang sama, yakni pada 7 Februari 2023 lalu.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemudian, Venna Melinda di hari yang sama juga mengajukan gugatan cerai.

"Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai, kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami."

"Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," beber Taslimah.

"Iya, satu jenis cerai talak, kalau satu lagi cerai gugat," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved