Berita Terkini Artis

Rencana Venna Melinda Cerai dari Ferry Irawan Akibat KDRT Pupus

Venna Melinda ingin cerai dari Ferry Irawan didasari KDRT namun kalah cepat dibanding gugatan jatuhkan martabat.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Venna Melinda ingin cerai dari Ferry Irawan dasarnya KDRT namun kalah cepat dibanding talak cerai penjatuhan martabat yang dilayangkan suaminya. 

Sementara itu kuasa hukum Venna Melinda yakni Noor Akhmad Riyadhi jelaskan gugatan Ferry Irawan yang dianggap bertentangan dengan fakta sebenarnya.

Pasalnya, Ferry masih tetap ngotot mengaku tidak melakukan KDRT.

Padahal dia sudah ditahan pihak Polda Jawa Timur.

Terlebih sebelum ditahan, Ferry sempat mengirimkan video permintaan maaf ke Venna Melinda dan keluarga mengenai perbuatannya.

"Juga jangan lupa pada awal laporan polisi yang kita buat, Ferry telah mengirimkan video isinya minta maaf kepada Venna dan keluarga."

"Isi video tersebut bertentangan dengan gugatan Ferry yang ada sekarang, seolah-olah tidak ada KDRT," ungkapnya lagi.

Pihak Venna Melinda juga menegaskan akan mengajukan hasil visum yang dipakai polisi untuk membantah alasan cerai yang diajukan Ferry Irawan ke pengadilan agama.

"Dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai polisi, semua medis visum akan kami ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Venna Melinda mengatakan bahwa mantan istri Ivan Fadilla itu siap bercerai dengan Ferry Irawan tapi hanya dengan satu alasan, yakni masalah KDRT.

"Jadi inti pokok semuanya adalah Venna setuju untuk cerai, tapi harus dengan alasan KDRT, yaitu pertama fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri.

"Jadi bukan alasan cerai yang dimaksud oleh Ferry dalam gugatannya sekarang," kata pengacara Venna Melinda.

Baca juga: Kelakuan Boy William Sepulang dari Korea, Minta Cium Ayu Ting Ting

Langkah Venna akhirnya akan mengajukan tuntutan balik atau gugaan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.

Dalam hal ini, Venna akan menggugat Ferry terkait nafkah dan uang miliknya yang pernah dipakai.

"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah."

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," papar Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (23/2/2023).

Venna juga menggugat perihal uangnya yang digunakan untuk membayar utang Ferry.

"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," sambung Noor Akhmad Riyadhi.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved