Berita Terkini Nasional
Keponakan Hotman Paris Laporkan Suami ke Polisi Dugaan Kasus KDRT
Keponakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Dessy Puspita Sari, mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya di Mojokerto.
Tribunlampung.co.id, Mojokerto - Keponakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Dessy Puspita Sari, mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya di Mojokerto.
Akibatnya, keponakan Hotman Paris melaporkan dugaan KDRT ke Polres Mojokerto Kota.
Fritz Hutapea, anak dari Hotman Paris, membenarkan kabar laporan KDRT sepupunya.
Ia mengatakan, bahwa sepupunya sudah membuat laporan KDRT ke polisi.
"Iya benar (ada KDRT) ini bukan kejadian pertama kali ya," ucap Fritz Hutapea saat dihubungi awak media, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Hotman Paris Ledek Sunan Kalijaga yang Terdiam Saat Dicecar Venna Melinda
"Penganiayaannya sudah beberapa kali, sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi," lanjut Fritz.
Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 12 Januari 2023, dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Fritz juga menyampaikan kekecewaan keluarga besarnya atas aksi KDRT yang dilakukan pelaku kepada korban, sebab kepercayaan keluarga besarnya sudah dikhianati atas aksi kekerasan tersebut.
"Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," imbuhnya.
Fritz menyampaikan jika saat ini pelaku penganiayaan berinisial HAW yang juga seorang pengusaha sepatu ternama di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fritz yang juga seorang advokat menyoroti kekerasan terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.
"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya,"
"Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," terangnya.
"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT,"
"Dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor," lanjut Fritz.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Imam Gujali Mengamuk Gara-gara Dimarahi Tak Ikut Tahlilan, Aniaya Ibu sampai Tewas |
|
|---|
| Danrem Tak Izinkan Ayah Prada Lucky Namo Hadiri Podcast Denny Sumargo, Kenapa? |
|
|---|
| Ayah Tiri Tega Bunuh Anaknya di Kamar, Padahal Baru Sebulan Serumah |
|
|---|
| Ibu Histeris Lihat Anaknya Dibunuh Suami, Teriak Minta Tolong ke Warga |
|
|---|
| Pastor Budi Purnomo Tersanjung Dipuji Paus Leo XIV, 'Serasa Terbang ke Langit' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hotman-Paris-galau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.