Berita Terkini Nasional

Keponakan Hotman Paris Laporkan Suami ke Polisi Dugaan Kasus KDRT

Keponakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Dessy Puspita Sari, mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya di Mojokerto.

Editor: Indra Simanjuntak
Wartakotalive.com
Hotman Paris. 

Tribunlampung.co.id, Mojokerto - Keponakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Dessy Puspita Sari, mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya di Mojokerto.

Akibatnya, keponakan Hotman Paris melaporkan dugaan KDRT ke Polres Mojokerto Kota.

Fritz Hutapea, anak dari Hotman Paris, membenarkan kabar laporan KDRT sepupunya.

Ia mengatakan, bahwa sepupunya sudah membuat laporan KDRT ke polisi.

"Iya benar (ada KDRT) ini bukan kejadian pertama kali ya," ucap Fritz Hutapea saat dihubungi awak media, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Hotman Paris Ledek Sunan Kalijaga yang Terdiam Saat Dicecar Venna Melinda

"Penganiayaannya sudah beberapa kali, sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi," lanjut Fritz.

Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 12 Januari 2023, dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Fritz juga menyampaikan kekecewaan keluarga besarnya atas aksi KDRT yang dilakukan pelaku kepada korban, sebab kepercayaan keluarga besarnya sudah dikhianati atas aksi kekerasan tersebut.

"Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," imbuhnya.

Fritz menyampaikan jika saat ini pelaku penganiayaan berinisial HAW yang juga seorang pengusaha sepatu ternama di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Fritz yang juga seorang advokat menyoroti kekerasan terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.

"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya,"

"Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," terangnya.

"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT,"

"Dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor," lanjut Fritz.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved