Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mario Dandy setelah Aniaya David hingga Koma, 'Ya Nyesel Lah Bu'

Pengakuan dan penyesalan Mario tersebut diungkapkan oleh sang anak pejabat pajak ketika diperiksa oleh penyidik.

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengakuan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menyesal setelah ditangkap dan dijebloskan penjara akibat menganiaya anak petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).

Kepada polisi, Mario Dandy Satrio mengaku menyesal telah membuat David koma dan masuk rumah sakit.

Mario Dandy juga mengaku telah menendang dan menginjak kepala David.

Pengakuan dan penyesalan Mario tersebut diungkapkan oleh sang anak pejabat pajak ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. saya gituin. dia bilang ya gitulah. gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak 

Meski begitu, Nurma mengatakan dalam kasus ini belum ada permintaan damai dari tersangka kepada korban.

Mario hanya meminta maaf atas sikapnya itu.

Sehingga, lanjut Nurma, belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved