Pemilu 2024

Anak Mukhlis Basri, Laras Tri Handayani Resmi Mengundurkan Diri sebagai Bakal Calon DPD RI 

Laras Tri Handayani, anak dari mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, mengundurkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI 

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Laras Tri Handayani saat menyerahkan dukungan sebagai Bakal Calon DPD RI ke KPU RI beberapa waktu lalu 

Tribunlampung,Bandar Lampung - Laras Tri Handayani, anak dari mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, mengundurkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI 

Laras resmi menyampaikan surat pengunduran diri ke Sekretariat KPU Lampung, pada Senin (27/2/2023).

Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan oleh tim Laison Officer (LO) Laras, Andri Meri Rusdiantoro, pada pukul 11.15 WIB.

“Sudah diserahkan hari ini, yang menerima langsung Kasubag Divisi Teknis,” kata Andri, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Balon DPD RI

Sementara Laras menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pendukungnya telah mempercainya.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan yang masyarakat berikan untuk pencalonan saya sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI,” kata Laras, saat dihubungi via Handphone, Senin (27/2/2023).

Ia pun menyemangati para Bacalon DPD RI Wilayah Lampung, dan ia berharap kompetisi kedepan dapat berjalan secara sehat dan kondusif.

“Untuk para Balon DPD RI, selamat berjuang, berkompetisilah dengan sehat, rebut hati masyarakat dengan baik,” ujarnya

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Lampung, Ismanto membenarkan bahwa tim LO Laras telah menyerahkan surat pengunduran diri.

“Iya baru tadi sudah disampaikan ke KPU Provinsi terkait pengunduran diri Laras sebagai bacalon DPD,” kata Ismanto.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan melaporkan surat pengunduran diri ini ke KPU RI.

“Kita akan laporkan surat pengunduran diri ini ke KPI RI,” tutup Ismanto.

Disinggung terkait alasan Laras mengundurkan diri, Ismanto mengatakan isi surat tersebut.

"Dalam surat pengundurannya alasan Laras mengundurkan diri karena ingin fokus usaha," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Belum Temukan Kendala dalam Verifikasi Faktual Dukungan Balon DPD RI

Sementara itu, verifikasi faktual Balon DPD RI akan diumumkan KPU Lampung, pada 1 Maret 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved