Pemilu 2024
Anak Mukhlis Basri, Laras Tri Handayani Resmi Mengundurkan Diri sebagai Bakal Calon DPD RI
Laras Tri Handayani, anak dari mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, mengundurkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung,Bandar Lampung - Laras Tri Handayani, anak dari mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, mengundurkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI
Laras resmi menyampaikan surat pengunduran diri ke Sekretariat KPU Lampung, pada Senin (27/2/2023).
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan oleh tim Laison Officer (LO) Laras, Andri Meri Rusdiantoro, pada pukul 11.15 WIB.
“Sudah diserahkan hari ini, yang menerima langsung Kasubag Divisi Teknis,” kata Andri, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Balon DPD RI
Sementara Laras menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pendukungnya telah mempercainya.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan yang masyarakat berikan untuk pencalonan saya sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI,” kata Laras, saat dihubungi via Handphone, Senin (27/2/2023).
Ia pun menyemangati para Bacalon DPD RI Wilayah Lampung, dan ia berharap kompetisi kedepan dapat berjalan secara sehat dan kondusif.
“Untuk para Balon DPD RI, selamat berjuang, berkompetisilah dengan sehat, rebut hati masyarakat dengan baik,” ujarnya
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Lampung, Ismanto membenarkan bahwa tim LO Laras telah menyerahkan surat pengunduran diri.
“Iya baru tadi sudah disampaikan ke KPU Provinsi terkait pengunduran diri Laras sebagai bacalon DPD,” kata Ismanto.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan melaporkan surat pengunduran diri ini ke KPU RI.
“Kita akan laporkan surat pengunduran diri ini ke KPI RI,” tutup Ismanto.
Disinggung terkait alasan Laras mengundurkan diri, Ismanto mengatakan isi surat tersebut.
"Dalam surat pengundurannya alasan Laras mengundurkan diri karena ingin fokus usaha," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Belum Temukan Kendala dalam Verifikasi Faktual Dukungan Balon DPD RI
Sementara itu, verifikasi faktual Balon DPD RI akan diumumkan KPU Lampung, pada 1 Maret 2023.
Diketahui proses verifikasi faktual 20 Bakal Calon DPD RI yang berlangsung 6-26 Februari 2023 sudah rampung.
Tahapan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota pada 27-28 Februari 2023.
"Verifikasi faktual berjalan sesuai timeline yang ada sampai 26 Februari, 27 -28 Februari ini rekapitulasi hasil verfak di KPU kabupaten kota," ujar Ismanto.
Setelah itu lanjut Ismanto, masih ada perbaikan lagi secara administrasi, penyerahan dukungan minimal pemilih kedua 12 Maret-21 Maret 2023, verifikasi faktual kedua 26 Maret- 8 April 2023 dan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih persebaran 13 April-17 April 2023.
Diketahui, KPU Lampung menyatakan ada 20 Balon DPD RI yang lulus verifikasi administrasi dan bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Adapun nama bacalon DPD RI Wilayah Lampung
1. Khaidir Bujung
2. Abdul Hakim
3. Jihan Nurlela Chalim
4. Ahmad Bastian
5. Davit Kurniawan
6. Bustami Zainudin
7. Farah Nuriza Amelia
8. Agung Imam Prasetyo
9. SM. Herlambang
10. Devi Siswandani
11. Supeno
12. Tulus Purnomo
13. Taufiq
14. Laras Tri Handayani
15. Heri Ploretari
16. Benny Uzer
17. Dyah Siti Nuraini
18. Almira Nabila
19. Asmadi
20. Petrus Tjandra
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.