Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Ungkap Kendala Pengawasan dalam Verifikasi Faktual Dukungan Balon Anggota DPD
Bawaslu Lampung memberikan catatan dalam proses verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu Tahun 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id,Bandarlampung- Bawaslu Lampung memberikan catatan dalam proses verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu Tahun 2024.
"Hasil pengawasan kami hampir selaras dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual KPU Lampung tapi ada beberapa catatan," kata Suheri, selaku Person In Charge (PIC) pencalonan DPD RI Bawaslu Lampung, Kamis (2/3/2023).
Kendati demikian, Suheri memaparkan, catatan kendala dalam pengawasan.
"Ada beberapa catatan seperti, Bawaslu dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Lampung Selatan sulit mendapatkan akses data sampel dukungan Bacalon DPD RI.
"Kemudian di Kabupaten Pesisir Barat, ditemukan beberapa petugas verifikasi menggunkan pensil bukan bolpoin. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya proses delete atau penghapusan.
"Dan di Kabupaten Tulang Bawang, antara KPU dan Bawaslu itu mensempling data masing-masing, karena memang mengakses data silonnya sulit," papar Suheri.
Ia berharap KPU dapat mengupdate kembali aplikasi silon agar mudah di akses dan terbuka.
"Kami berharap di rekapitulasi yang kedua terjadi perbaikan-perbaikan yang lebih baik lagi," pungkas Kordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung itu.
Diberitakan sebelumnya, KPU Lampung melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih bakal calon anggota DPD pada, Rabu (01/3/2023).
Kegiatan dilaksnakan, di Aula KPU Lampung diikuti secara daring dan luring oleh LO bakal calon DPD serta Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri beserta jajaran.
Baca juga: KPU Lampung: Petahana DPD RI Lampung Ahmad Bastian Lolos Verifikasi Dukungan Minimal
Baca juga: Gandeng Partai Gerindra, Bacaleg DPD Lampung Benny Uzer Optimis Hadapi Pemilu 2024
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik dan Warsito.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan sebanyak 14 bakal calon (Bacalon) dinyatakan memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan anggota KPU Lampung Ismanto saat ditemui Tribunlampung di kantor KPU Lampung.
"Jadi dari 20 bacalon DPD RI wilayah Lampung, terdapat 14 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, 5 bacalon Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 1 Bacalon yang mengundurkan diri," kata Ismanto.
Ismanto menjelaskan bacalon DPD yang dinyatakann MS, dukungannya telah mencapai 3000 yang tersebar di 8 kabupaten kota di Lampung.
Sementara yang dinyatakan BMS bacalon DPD RI tidak mencapai 3000 dukungan.
"Bagi bacalon yang dinyatakan BMS, bakal dapat memperbaiki dukungan atau sebaran mulai2 Maret 2023 Sampai dengan 11 Maret 2023," kata Ismanto.
Adapun 5 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat yakni:
1. Asmadi
2. Devi Siswandani
3. Dyah Siti Nuraini
4. Supeno
5. Taufiq
Sementara 14 bacalon tersebut adalah Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, Davit Kurniawan, Bustami Zainudin, Farah Nuriza Amelia, Agung Imam Prasetyo, SM. Herlambang, Tulus Purnomo, Heri Ploretari, Benny Uzer, Almira Nabila dan Petrus Tjandra.
Dan satu calon yang mengundurkan diri atas nama Laras Tri Handayani.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.