Pemilu 2024
KPU Lampung: Petahana DPD RI Lampung Ahmad Bastian Lolos Verifikasi Dukungan Minimal
Senator petahana asal Lampung Ahmad Bastian SY dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
"Jadi dari 20 bacalon DPD RI wilayah Lampung, terdapat 14 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, 5 bacalon Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 1 Bacalon yang mengundurkan diri," kata Ismanto.
Ismanto menjelaskan Bacalon DPD yang dinyatakann MS, dukungannya telah mencapai 3000 yang tersebar di 8 Kabupaten Kota di Lampung.
Sementara yang dinyatakan BMS bacalon DPD RI tidak mencapai 3000 dukungan.
"Bagi bacalon yang dinyatakan BMS, Bakal dapat memperbaiki dukungan atau sebaran mulai tanggal 02 Maret 2023 Sampai dengan 11 Maret 2023," kata Ismanto.
Adapun 5 Bakal Calon dinyatakan belum memenuhi syarat yakni:
1. Asmadi
2. Devi Siswandani
3. Dyah Siti Nuraini
4. Supeno
5. Taufiq
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.