Berita Terkini Artis

Nora Alexandra Terbawa-bawa Aldila Jelita yang Gugat Cerai Indra Bekti

Sebab sikap Aldila Jelita kepada suaminya Indra Bekti dinilai berbeda dengan Nora Alexandra kepada Jerinx saat sedang berada pada titik terendah.

Kolase Tribunnews.com
Nora Alexandra, istri Jerinx terbawa-bawa dalam prahara rumah tangga Aldila Jelita yang menggugat cerai Indra Bekti. 

Namun, niat Aldila urung saat dibujuk oleh Indra Bekti.

"Dulu sempat ada seperti itu sebenernya."

"Adek (Indra Bekti) kan langsung kayak meluk, seperti apa lah. Intinya nggak mau pisah."

"Akhirnya bisa diomongin baik-baik dan sampai kemarin masih good aja," tutur Milano, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (1/3/2023).

Namun sayang, kali ini Indra Bekti hanya bisa pasrah dengan keinginan suami.

Jadwal Sidang Cerai

Indra Bekti dan Aldila Jelita dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita terhadap Indra Bekti pada Senin (27/2/2023) lalu sebelumnya sempat belum terdaftar.

Kini gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti telah terdaftar pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah membenarkan hal tersebut.

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," terang Taslimah.

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah mengungkapkan bahwa Indra Bekti dan Aldila Jelita dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," ungkapnya.

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan untuk hadir dan diusahakan dapat mediasi.

"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."
 
"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," jelas Taslimah.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved