Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Tolak Permintaan Venna Melinda, Pilih Ikuti Proses Hukum

Ferry Irawan menolak permintaan Venna Melinda agar mengaku melakukan KDRT dan nanti dibebaskan, dia tetap pilih ikuti proses hukum.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ferry Irawan tolak permintaan Venna Melinda agar mengaku melakukan KDRT lalu nanti berkas laporan dicabut. 

"Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa. Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan, layak enggak diterapkan Pasal 44 ayat 1?” lanjutnya.

Diberitakan, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Baca juga: Anji Gandeng Sheila Marcia di Lagu Baru, Sebut Demi Kebahagiaan Anak

Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur ke Polda Jawa Timur.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati.

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved