Berita Lampung

Petugas Damkar Lampung Selatan Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 4,5 Meter di Pekarangan Rumah Warga

Petugas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 4,5 meter di pekarangan rumah warga di Kalianda, Lamsel.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengamankan ular sanca di pekarangan rumah warga di Dusun Jamabat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023), sekitar pukul 15.35 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengamankan ular sanca di pekarangan rumah warga di Dusun Jamabat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023), sekitar pukul 15.35 WIB.

Diketahui ular Sanca sepanjang 4,5 meter itu masuk ke perkarangan rumah warga bernama Arman, warga Dusun Jamabat Besi, Desa Gunung Terang, Kalianda, Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Muhamad Sefri Masdian membenarkan pihaknya telah mengamankan seekor ular di perkarangan rumah warga di Dusun Jamabat Besi.

"Kami telah melaksanakan evakuasi ular Sanca di pekarangan rumah warga bernama Arman," kata Sefri.

Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Sanca 3 Meter Dekat Kandang Ayam di Palas

Dijelaskan Sefri, ular sanca tersebut memiliki panjangnya 4,5 meter dan bercorak batik.

Sefri menjelaskan, saat itu pihaknya dari Posko Kalianda mendapat laporan adanya seekor ular di perkarangan rumah warga .

"Kami dari Posko Kalianda mendapat laporan dari warga bernama Arman, bahwa ada seekor ular di perkarangan rumahnya sekitar pukul 14.55 WIB," katanya

Kemudian pada pukul 15.00 WIB, anggota Posko kalianda mempersiapkan peralatan dan segera meluncur ke lokasi.

Setibanya di lokasi, anggotanya langsung mengevakuasi ular Sanca tersebut.

"Butuh satu regu penyelamat yang berisikan 6 anggota yakni, Samin (Danru), Yatiman, Aditya PS, Dedi H, M. Rifki, dan M. Rizki, untuk mengevakuasi ular Sanca sepanjang 4,5 meter tersebut," tambahnya.

Dikatakan Sefri, evakuasi ular memerlukan waktu sekitar setengah jam lebih atau sampai pukul 15.35 WIB.

Baca juga: Awal 2023, Dinas Damkarmat Lampung Selatan Lakukan 6 Upaya Evakuasi Ular Masuk ke Rumah Warga

Sebelumnya Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan juga pernah mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3 meter di Dusun Labuhan, Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023).

Kadis Damkarmat Lampung Selatan Muhamad Sefri Masdian mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter yang masuk rumah warga.

"Kemarin kami berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 3 meter di rumah salah satu warga di Desa Palas Jaya, Palas," kata Sefri, Sabtu (18/2/2023).

Lanjut Sefri, awalnya petugas dari Posko Kalianda mendapat laporan keberadaan seekor ular sanca dari salah seorang warga bernama Sunarti, Jumat (17/2/2023), sekitar pukul 09.37 WIB.

Sebanyak enam orang anggota Posko Kalianda diberangkatkan untuk melakukan evakuasi

"Kemudian anggota Posko Kalianda mempersiapkan peralatan dan segera meluncur ke lokasi sekitar pukul 09.45 WIB," lanjut Sefri.

Sesampainya di lokasi, Samin, sang komandan regu memberikan arahkan kepada lima anggotanya untuk langsung mencari ular sanca yang bersembunyi di dalam tanah dekat kandang ayam.

Ular tersebut tak menyulitkan petugas.

"Alhamdulillah ular sanca dengan panjang kira-kira 3 meter itu berhasil dievakuasi. Proses evakuasi selesai pukul 11.00 WIB," ujar Sefri.

Sefri mengimbau, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan hewan reptil sejenis ular dan biawak serta sarang lebah untuk tak sungkan memberitahukan petugas Dinas Damkarmat.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved