Berita Lampung
Awal 2023, Dinas Damkarmat Lampung Selatan Lakukan 6 Upaya Evakuasi Ular Masuk ke Rumah Warga
Awal tahun 2023, Dinas Damkarmat Lampung Selatan telah mengevakuasi 6 kasus ular yang masuk ke rumah warga.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Awal tahun 2023, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkab Lampung Selatan, Provinsi Lampung telah melakukan evakuasi enam kasus hewan melata ular yang masuk ke pekarangan rumah warga.
Ular yang masuk kepekarangan rumah warga ini diantaranya jenis sanca kembang, piton, dan ular kobra yang memiliki bisa mematikan.
Kepala Dinas Damkarmat Pemkab Lampung Selatan M Sefri Masdian mengatakan, evakuasi ular yang masuk ke pekarangan rumah warga cukup tinggi terjadi.
Di tahun 2022 lalu, ada 36 kejadian ular yang masuk ke pekarangan rumah warga.
“Rata-rata kasus ular yang masuk ke pekarangan rumah warga ini jenis sanca kembang dan ular kobra. Bahkan untuk ular sanca kembang ada yang panjangnya 3,5 meter,” kata dia, Minggu (12/2/2023).
Selain ular, langkah penyelamatan non kebakaran yang juga banyak dilakjukan adalah melakukan evakuasi sarang tawong jenis pespa yang memiliki sengatan.
Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan Evakuasi Ular Kobra Jenis Naja Sumatra dari Pekarangan Rumah Warga
Baca juga: Sepanjang 2022 Damkarmat Mesuji Lampung Evakuasi 10 Ular dari Pemukiman Warga
Pada awal tahun 2023 ini, ada 15 kali evakuasi untuk sarang tawon yang ada di pekarangan rumah warga.
Sedangkan di sepanjang tahun 2022 lalu, ada sebanyak 97 kali upaya evakuasi sarang tawon dari pekarangan rumah warga. “Tawon ini berbahaya, karena sengatannya bisa membuat korbannya demam,” ucap Sefri.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, diawal tahun 2023 ini total sudah ada 28 upaya penyelamatan non kebakaran. Sedangkan di tahun 2022 lalu, ada 170 penyelamatan non kebakaran dilakukan oleh petugas Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Lampung
Menurutnya, permintaan untuk melakukan penyelamatan non kebakaran ini dari 13 Kecamatan yang ada di Lampung Selatan, Lampung. Sedangkan 4 kecamatan sejauh ini belum ada kejadian non kebakaran yang dilaporkan.
“Sejauh ini untuk di Kecamatan Way Sulan, Tanjungsari, Katibung, dan Ketapang belum ada laporan dan permintaan untuk melakukan evakuasi penyelamatan non kebakaran."
"Seperti melakukan evakuasi hewan liar yang masuk pekarangan rumah warga,” terang Sefri.
Untuk kasus lainnya, lanjut dia, permintaan melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang. Evakuasi mayat, melakukan evakuasi biawak, lalu evakuasi kucing, evakuasi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), dan beberapa kejadian non kebakaran.
Secara khusus, Sefri mengimbau kepada warga untuk dapat segera melaporkan adanya kejadian yang perlu penanganan petugas khusus untuk melakukan evakuasi. Seperti halnya jika ada hewan liar yang masuk ke pekarangan rumah.
“Untuk hewan-hewan tertentu yang berbahaya, seperti ular kobra yang memiliki bisa mematikan, perlu keahlian dan perlatan khusus untuk melakukan evakuasi,"
1500 Atlet Bersaing Rebut Piala Gubernur Invitasi Renang Lampung 2025 |
![]() |
---|
Pencanangan Penggunaan Bahasa dan Pakaian Adat Lampung Direspons Positif Masyarakat |
![]() |
---|
Disdag Bandar Lampung Akan Bentuk UPT Pasar Gudang Lelang |
![]() |
---|
Bawaslu Pesawaran Kembalikan Sisa Anggaran PSU Rp 1,7 Miliar ke Kas Daerah |
![]() |
---|
Angka Meninggal Kasus DBD Nihil, Bukti Penanganan Cepat Diskes Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.