Berita Lampung

ASN Lampung Tengah Dimutasi dengan Alasan Politik Praktis, Nessy Kalvia Sebut Bukti Tidak Akurat

Beberapa hari kemarin beredar berita tentang ASN di Lampung Tengah bernama Musriyatun yang dimutasi atas tuduhan politik praktis. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Pribadi
Ketua Dewan Pakar Muslimat NU Lampung Tengah, Nessy Kalvia Mustafa menanggapi kasus yang menimpa ASN Musriyatun yang dimutasi atas tuduhan politik praktis, Rabu (8/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Beberapa hari kemarin beredar berita tentang ASN di Lampung Tengah bernama Musriyatun yang dimutasi atas tuduhan politik praktis. 

ASN Lampung Tengah bernama Musriyatun itu diduga dimutasi atas tuduhan politik praktis dalam organisasi Muslimat NU Lampung Tengah

Musriyatun dimutasi karena adanya laporan dari Camat Way Seputih, Lampung Tengah. 

Baca juga: ASN Lampung Tengah Dimutasi Diduga Berpolitik Praktis, Sekejap SK Mutasi Langsung Keluar

Camat Way Seputih, Lampung Tengah tersebut melaporkan Musriyatun atas tuduhan politik praktis karena adanya laporan enam Kepala Kampung se-Kecamatan Way Seputih yang sepakat Musriyatun dimutasi.

Laporan tersebut dengan melampirkan foto bukti kegiatan pengajian yang menangkap momen Musriyatun dan Nessy Kalviya Mustafa yang merupakan calon anggota DPR RI.

Sehingga akhirnya Musriyatun diklaim Camat Way Seputih telah berpolitik praktis.

Camat Way Seputih Sahroni menyebutkan, ia mengesahkan usulan mutasi dari enak kepala kampung dengan nomor surat: 800/78/Kec.a.VIII.21/2023, tertanggal 30 Januari 2023.

Menurut Sahroni, ada dua alasan yang mendasari dirinya melayangkan usulan mutasi kepada Musriyatun.

Pertama, Musriyatun dianggap melakukan politik praktis dengan bukti foto dirinya bersama Nessy Kalvia Mustafa.

Lalu yang kedua, Musriyatun dianggap tidak pernah koordinasi dengan aparat kampung setempat, baik di tingkat kampung atau kecamatan saat menggelar kegiatan pengajian. 

"Atas dasar itu, enam kepala kampung di Way Seputih membuat surat laporan keresahan dan diteruskan sebagai usulan mutasi dari kecamatan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Tiga Alasan Kongres Cabang Muslimat NU Lampung Tengah Batal

Bukti Tidak Akurat

Di tempat lain, Nessy Kalvia Mustafa menyayangkan putusan pemkab yang terlalu cepat dengan dasar bukti yang tidak akurat.

Bahkan Nessy menganggap tuduhan politik praktis dan pengajuan mutasi Musriyatun tidak berdasar.

Sebagai Dewan Pakar PC Muslimat NU Lampung Tengah, dirinya menolak tuduhan politik praktis atas Musriyatun sebagai ASN dan Ketua PAC Muslimat NU Way Seputih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved