Polres Tanggamus

Mata Air Dibuangi Sampah Oknum Tak Bertanggungjawab, Kapolres Tanggamus Tinjau Langsung ke Lokasi

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra tinjau mata air Batu Kramat dan bakal tindak tegas oknum pembuang sampah sembarangan.

Istimewa
Tinjau - apolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra tinjau mata air Batu Kramat dan bakal tindak tegas oknum pembuang sampah sembarangan. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra meninjau langsung mata air Batu Kramat dan berjanji bakal tindak tegas oknum yang kerap membuang sampah di mata air tersebut.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra terjun langsung ke lokasi bersama kepala pekon, camat dan Aqua Danone, Jumat (10/3/2023).

Dari hasil peninjauan di lokasi terdapat beberapa longsoran tanah yang menyebabkan sebagian mata air tertutup.

Kemudian ada tumpukan sampah yang sumbernya berasal dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dimana membuang sampah di jurang dekat mata air. 

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, hasil peninjauan ditemukan adanya ulah oknum masyarakat yang akhirnya mencemari sumber mata air Batu Kramat. 

Baca juga: Jalan Rusak dan Berlubang, Kapolsek Rumbia Polda Lampung Ajak Anggota Timbun

Baca juga: Momen Jumat Curhat, Polres Lampung Timur Polda Lampung Serap Aspirasi Warga Desa Labuhan Ratu Baru

"Bersama Aqua Danone, kami menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan investor untuk mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra. 

Siswara menegaskan, dengan menggandeng kepala pekon dan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas apabila kedapatan oknum dengan sengaja membuang sampah di areal jurang dekat mata air Batu Kramat. 

"Apabila kedapatan membuang sampah di areal jurang dekat mata air, akan kami tindak tegas. Kami juga butuh nformasi masyarakat, apabila menemukan diharap segera melapor," tegasnya. 

Dia menambahkan, guna optimalisasi pencegahan oknum buang sampah di area tersebut, bhabinkamtibmas dan babinsa terus menyosialisasikan larangan tersebut. 

"Guna optimalisasi, kami sudah perintahkan bhabinkamtibmas sosialisasi larangan buang sampah di area sumber mata air," tandasnya. 

Camat Kota Agung Timur, Kuroisin mengaku akan melakukan langkah-langkah memasang banner imbauan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi jurang mata air. 

"Untuk spanduk banner tambahan akan kami pasang kembali. Disitu juga sebenarnya sudah ada papan larangan agar tidak membuang sampah," kata Kuroisin. 

Perwakilan PT Danone Aqua Tanggamus, Abdul Manaf mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan semua pihak sehingga dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah mata air dimaksud. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanggamus juga didampingi Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Ahmad Junaidi bersama personelnya, bhabinkamtibmas Bripka Rudianto dan pihak CSR PT Raditia Putra. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved