Polres Pesawaran

Warga Curhat Soal Tetangga Putar Musik Keras ke Polres Pesawaran Polda Lampung

Warga Negeri Katon curhat soal tetangganya yang setel musik keras ke Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo.

Istimewa
Dengarkan curhatan - Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo saat dengarkan curhatan warga. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Warga Negeri Katon curhat soal tetangganya yang setel musik keras ke Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo.

Curhatan itu mencuat saat Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, mengunjungi kecamatan mereka.

Perangkat desa juga bimbang  dalam melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak tertib dalam hal pemutaran musik di rumahnya.

Terlebih memutar musik dengan volume suara sangat kencang sehingga mengganggu masyarakat lain, sehingga menjadi persoalan yang rumit di desa.

"Apakah ada peraturan yang bisa menjerat masyarakat yang membuat gaduh seperti membunyikan salon musik ditengah malam dengan volume yang kencang pak kapolres," ujar Efriyadi, Perangkat Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Kapolres Pesawaran Polda Lampung Temui Lansia di Desa Karang Rejo, Mengeluh Tak Punya Biaya Berobat

Baca juga: Maraknya Geng Motor Masih Jadi Keluhan Utama Warga Bandar Lampung ke Aparat Jajaran Polda Lampung

Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo memberikan saran, untuk masyarakat yang memutar musik tengah malam sehingga mengganggu masyarakat lain harus dikenai sanksi sosial.

"Itu sanksi sosial yang diberikan, untuk tindak pidana termasuk ringan (tipiring). Nanti dari bhabinkamtibmas akan membantu perangkat desa untuk menertibkan, maksimal jam 6 sore musik boleh diputar," ujar AKBP Pratomo. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved