Berita Terkini Nasional

Nasib Seorang Anggota Polisi, Sudah Hilang 3 Jari Bakal Kena Proses Etik

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Tribunnews
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi yang ditebas remaja di Sulawesi Selatan hingga kehilangan tiga jari bakal kena proses etik. 

Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Terduga pelaku telah diamankan," kata Joddy.

Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (8/3/2023) siang.

Korban ditebas parang oleh pelaku TR.

Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR yang inisial DK masih menjual narkotika jenis sabu.

TR menjawab sudah tidak menjual lagi.

Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu".

Perkataan korban kepada pelaku disertai pukulan dengan tangan kosong.

Perlakuan korban tidak diterima pelaku.

Melihat pelaku bereaksi, korban kembali menendang pelaku di depan orang banyak yang menonton.

Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.

Kemudian memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus.

Alasan Remaja Bacok Polisi karena Merasa Dipermalukan

TR (18) membacok seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved