Berita Terkini Nasional

Nasib Seorang Anggota Polisi, Sudah Hilang 3 Jari Bakal Kena Proses Etik

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Tribunnews
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi yang ditebas remaja di Sulawesi Selatan hingga kehilangan tiga jari bakal kena proses etik. 

Tribunlampung.co.id - Nasib seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan bakal diproses secara etik meskipun kehilangan tiga jari.

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Remaja tersebut menebas anggota polisi di Sulawesi Selatan hingga tiga jarinya putus.

Bukan tanpa sebab sang remaja melakukan penganiayaan kepada seorang anggota polisi.

Anggota polisi tersebut Bripka HS (45) diduga melanggar etik Polri.

Baca juga: Remaja Tebas Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Gegara Tak Terima Dipukul

HS merupakan korban penganiayaan berat oleh seorang remaja di Masamba.

Lantaran diduga melanggar, HS akan diperiksa setelah dinyatakan sembuh.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HS akan diproses secara etik oleh Polda Sulsel.

"Anggota tersebut tetap akan diproses etik, sambil menunggu masa penyembuhan," ujar Komang, Jumat (10/3/2023).

HS dianiaya oleh TR (18) pada Rabu (8/3/2023).

Saat ini TR telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara.

Akibat penganiayaan yang dilakukan TR, tiga jari HS hilang.

TR menghilangkan jari tangan HS dengan cara memaranginya.

Baca juga: Pria Ngamuk di Kantor Polisi Bawa Parang Pecahkan Kaca Mobil Dinas

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy mengatakan pelaku telah ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved