Berita Terkini Nasional

Nasib Seorang Anggota Polisi, Sudah Hilang 3 Jari Bakal Kena Proses Etik

Seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan kehilangan tiga jari setelah mendapat penganiayaan dari remaja.

Tribunnews
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi yang ditebas remaja di Sulawesi Selatan hingga kehilangan tiga jari bakal kena proses etik. 

TR tidak terima karena malu dipukul HS di tempat dia kerja.

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan. Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. 

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HS mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HS dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan diproses etika,” tutur Komang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved