Polres Lampung Timur
Nyabu, 2 Pria Asal Jabung Disergap Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur
Penyergapan dua pria asal Jabung itu bermula adanya laporan dari warga bahwa ada masyarakat yang menggunakan narkoba.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, membawa paksa dua pria asal Kecamatan Jabung karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jeni sabu.
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menuturkan, dua pria asal Kecamatan Jabung yang disergap itu berinisial MN (45) dan RD (27).
Penyergapan dua pria asal Jabung itu bermula adanya laporan dari warga bahwa ada masyarakat yang menggunakan narkoba.
Mendapat laporan itu, Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan.
“Anggota berhasil menangkap kedua pelaku pada hari Kamis (9/3/2023) sekira pukul 05.00 wib di Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur,” terang Kapolres, Sabtu (11/3/2023).
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2.83 Gram.
Baca juga: Momen Jumat Curhat, Polres Lampung Timur Polda Lampung Serap Aspirasi Warga Desa Labuhan Ratu Baru
Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Serap Aspirasi Warga Metro Kibang, Mencuat Aduan Knalpot Racing
Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 3 Juta.
“Setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka,” terang Kapolres.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
"tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres AKBP M.Rizal Muchtar. (*)
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ringkus-DPO-borgol.jpg)