Berita Lampung
Rapat Dengar Pendapat Kasus Mutasi ASN 2 Kali Batal, Ketua DPRD Lamteng Ancam Ambil Sikap Tegas
Agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait klarifikasi ASN Mursiyatun yang dimutasi atas dugaan terlibat politik praktis kembali ditunda, Senin ini
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/fajar ihwani sidiq
Rapat dengar pendapat (RPD) berisi OPD dan anggota DPRD Lampung Tengah batal digelar akibat Mursiyatun, ASN yang dimutasi akibat diduga berpolitik praktis tidak hadir, Senin (13/3/2023).
Menurut Sumarsono, jika benar ada kesalahan prosedur, harus segera diklarifikasi dan dijabarkan sesuai tupoksi agar masalah cepat terselesaikan.
"Yang jadi dasar adanya RDP adalah adanya kejanggalan proses dikeluarkannya mutasi tersebut, makanya RDP harus dijalankan," imbuhnya.
Untuk itu, DPRD mengancam akan mengambil sikap tegas jika upaya Rapat Dengar Pendapat yang rencananya digelar pada Rabu 15 Maret 2023 tidak juga diindahkan.
"DPRD selaku peninjau mau tidak mau harus mengambil sikap tegas jika besok Rabu, 15 Maret 2023 ada yang tidak hadir lagi," tambah Sumarsono.
"Bahkan jika perlu saya sendiri yang turun menjemputnya," pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polsek Pematang Sawa Selamatkan Perahu Mogok di Tengah Laut Bawa Pasien Sakit |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Juru Parkir di Terminal Pringsewu Nekat Jadi Kurir Sabu karena Alasan Ekonomi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.